DPRD Lampung Utara Fasilitasi Perdamaian Keluarga Balita dan RSU Handayani

oleh
oleh

Lampung Utara, Kabarlampung.coPolemik meninggalnya Akhtar Al Tamiz Rapahdan, balita berusia empat tahun yang sempat viral di media sosial, akhirnya difasilitasi DPRD Lampung Utara. Pertemuan antara keluarga korban dan manajemen RSU Handayani digelar dalam rapat dengar pendapat di ruang rapat DPRD Lampung Utara, Senin (24/8/2026).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung Utara M. Yusrizal bersama Komisi IV. Hadir pula Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara Maya Mannan serta Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Lampung Utara, dr. Dian Mauli.

Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi kedua pihak untuk menyampaikan persoalan secara terbuka sekaligus mencari penyelesaian secara damai. Dalam forum itu, Direktur RSU Handayani dr. Ratna Sari Ritonga menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada keluarga Akhtar atas pelayanan yang dinilai belum maksimal saat pasien menjalani perawatan.

Manajemen RSU Handayani juga menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan, termasuk etika dan cara komunikasi tenaga medis kepada pasien maupun keluarga. Jika ditemukan petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, pihak rumah sakit menyatakan akan memberikan sanksi sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Pihak keluarga, yang diwakili Madian paman pasien, ayah korban Ahmad Desri bersama bibi Siti, paman, serta Kepala Desa Pekurun Tengah Aroni, menyatakan telah mengikhlaskan kepergian Akhtar. Keluarga menegaskan tidak menuntut ganti rugi materi kepada pihak rumah sakit.

Namun, keluarga berharap kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi agar pelayanan kepada pasien ke depan lebih baik. Mereka meminta petugas rumah sakit lebih santun, jelas dan edukatif dalam menyampaikan informasi maupun tindakan medis kepada pasien dan keluarga.

Ketua DPRD Lampung Utara M. Yusrizal mengatakan pertemuan tersebut merupakan upaya untuk menyelesaikan persoalan secara baik dan tidak berlarut-larut. Sebelumnya, Komisi IV DPRD Lampung Utara juga telah menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak-pihak terkait untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai persoalan yang terjadi.

Menurutnya, keluarga korban telah menunjukkan sikap legawa dengan tidak menuntut kompensasi materi. Aspirasi utama keluarga adalah agar manajemen RSU Handayani melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, pihak RSU Handayani juga mengakui adanya penyampaian dari petugas yang dinilai kurang tepat sehingga menimbulkan kekecewaan pihak keluarga.

Kesepakatan damai kemudian ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan bersama antara keluarga korban dan pihak RSU Handayani. Proses tersebut disaksikan Ketua DPRD Lampung Utara, Dinas Kesehatan, serta Ketua IDI Lampung Utara.

Pertemuan ini diharapkan menjadi titik akhir polemik sekaligus momentum bagi RSU Handayani untuk memperbaiki pelayanan dan komunikasi dengan pasien, sementara keluarga korban dapat melanjutkan proses berduka dengan lebih tenang. (Ridho/Adi)

Tas Pancing MUrah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.