
Bandarlampung, Kabarlampung.co – Pemerintah Kota Bandarlampung menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat yang terdampak kondisi kemarau panjang.
Bantuan pangan dari pemerintah pusat tersebut disalurkan kepada masyarakat di lima kecamatan di Bandarlampung, Selasa (1/9/2026).
Berdasarkan agenda Pemerintah Kota Bandarlampung, penyaluran bantuan pada hari ini sementara menyasar 31.179 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan, setiap KPM menerima bantuan beras sebanyak 30 kilogram. Bantuan tersebut diperuntukkan memenuhi kebutuhan pangan keluarga selama tiga bulan.
“Alhamdulillah, kita mendapatkan bantuan beras dari pemerintah pusat. Masing-masing keluarga mendapatkan 30 kilogram untuk tiga bulan,” kata Eva Dwiana.
Menurut Eva, bantuan tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat sekaligus bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang tengah menghadapi tekanan akibat kemarau panjang.
Di tengah kondisi cuaca yang belum bersahabat, bantuan beras diharapkan mampu menjaga ketersediaan pangan sekaligus mengurangi beban pengeluaran masyarakat.
Eva meminta masyarakat penerima memanfaatkan bantuan tersebut sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Kita berharap bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Tentunya kita harus bersyukur karena bantuan ini sangat membantu masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai penyaluran bantuan beras menjadi momentum penting karena Bandarlampung dan sejumlah wilayah di sekitarnya masih menghadapi musim kemarau yang cukup panjang.
Dengan jatah 30 kilogram per KPM untuk tiga bulan, bantuan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari sekaligus menjaga daya beli keluarga di tengah kondisi ekonomi dan cuaca yang tidak menentu.
Pemkot Bandarlampung memastikan bantuan pangan ini menjadi salah satu bentuk intervensi pemerintah untuk menjaga kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi selama kemarau berlangsung. (Ridho/Puji)










