
Lampung Selatan, Kabarlampung.co – Angka tinggi kembali ditorehkan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kalianda. Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) periode Agustus 2026 mencatat nilai 98,45 dari 100, menandai kuatnya persepsi positif masyarakat terhadap pelayanan yang bersih dan berintegritas.
Hal itu tercermin dari hasil Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) periode Agustus 2026 yang mencatat nilai tinggi, yakni 98,45 dari 100.
Capaian tersebut menjadi gambaran positif terhadap persepsi masyarakat mengenai upaya pencegahan korupsi serta penerapan pelayanan yang transparan di lingkungan Imigrasi Kalianda.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kalianda, Deddy, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran dalam menjaga integritas pelayanan.
“Nilai Survei Persepsi Anti Korupsi kami pada periode Agustus 2026 mencapai 98,45. Ini tentu menjadi dorongan bagi kami untuk terus menjaga komitmen terhadap pelayanan yang bersih, transparan dan berintegritas,” ujar Deddy, Jumat (4/9/2026).
Menurutnya, angka tinggi tersebut bukan alasan untuk berpuas diri. Sebaliknya, hasil survei menjadi pengingat bahwa kepercayaan masyarakat harus terus dijaga melalui pelayanan yang konsisten dan bebas dari praktik yang mencederai integritas.
Deddy menegaskan, seluruh petugas memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Ia juga menekankan bahwa pembangunan zona integritas harus diwujudkan melalui budaya kerja sehari-hari, bukan sekadar slogan.
“Kami terus mengingatkan seluruh jajaran bahwa integritas merupakan hal yang tidak bisa ditawar. Masyarakat harus mendapatkan pelayanan sesuai dengan haknya tanpa adanya praktik-praktik yang melanggar aturan,” tegasnya.
Deddy turut mengapresiasi masyarakat yang telah berpartisipasi dalam memberikan penilaian. Menurutnya, masukan publik menjadi bagian penting dalam mengawasi sekaligus mengevaluasi kualitas pelayanan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan penilaian yang telah diberikan masyarakat. Hasil survei ini akan menjadi bahan evaluasi kami agar ke depan pelayanan di Kantor Imigrasi Kalianda semakin baik dan kepercayaan masyarakat terus meningkat,” katanya.
Dengan nilai SPAK 98,45, Imigrasi Kalianda menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pelayanan keimigrasian yang profesional, transparan, bersih, dan berintegritas.
Capaian tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi seluruh jajaran untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan integritas benar-benar hadir dalam setiap pelayanan kepada masyarakat. (Gelly)









