
Bandarlampung,Kabarlampung.co – Wali Kota Eva Dwiana menegaskan Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar wadah ekonomi masyarakat, tetapi menjadi salah satu benteng penting dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus menggerakkan roda perekonomian daerah.
Hal itu disampaikan Eva Dwiana saat Bandarlampung dipercaya menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi (Rakor) Koperasi Desa se-Provinsi Lampung, Jumat (4/9/2026).
Eva menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, serta Kementerian Koperasi, atas kepercayaan yang diberikan kepada Kota Bandar Lampung.
“Atas nama Pemerintah Kota Bandarlampung, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Menteri Koordinator dan seluruh jajaran kementerian yang telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk menjadi tuan rumah Rakor Desa se-Provinsi Lampung,” ujar Eva.
Menurutnya, Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari program strategis nasional yang memiliki posisi penting dalam memperkuat ketahanan pangan dari tingkat daerah hingga nasional.
“Koperasi Desa Merah Putih merupakan instrumen ketahanan pangan dan program strategis nasional yang menjadi motor penggerak perekonomian daerah,” tegasnya.
Eva menilai keberadaan koperasi tersebut dapat menjadi penghubung antara potensi ekonomi masyarakat, pengelolaan sumber daya lokal, serta kebutuhan pangan.
Dengan penguatan koperasi, pemerintah berharap aktivitas ekonomi masyarakat dapat tumbuh lebih kuat dan mandiri.
Dalam kesempatan itu, Eva juga memaparkan perkembangan Kota Bandarlampung sebagai ibu kota Provinsi Lampung yang terus tumbuh menjadi pusat aktivitas ekonomi dan pemerintahan.
Kota Bandarlampung saat ini memiliki sekitar 1,3 juta penduduk, dengan luas wilayah mencapai 18.370 hektare, yang terbagi dalam 20 kecamatan dan 126 kelurahan.
“Sebagai ibu kota provinsi, Kota Bandarlampung terus berkomitmen menjadi motor penggerak ekonomi daerah dan mendukung penuh keberhasilan program-program ketahanan pangan di Provinsi Lampung,” pungkasnya.
Dengan penguatan Koperasi Merah Putih, Pemerintah Kota Bandarlampung menegaskan komitmennya agar program nasional tersebut tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan, tetapi benar-benar memberi dampak terhadap ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat. (Ridho/Puji)









