Empat Tahun Buron, Ngamar dengan Cewek Bawa Sabu di Hotel Bandarlampung

oleh
oleh

Bandarlampung, Kabarlampung.co  – Empat tahun menjadi buronan polisi, Roni Bejod (43) akhirnya tak berkutik. Pelariannya berakhir setelah Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polresta Bandar Lampung menggerebek sebuah kamar hotel di kawasan Jagabaya 3, Bandarlampung, Selasa malam, (8/9/2026).

Roni ditangkap saat berada di dalam kamar hotel bersama seorang perempuan. Dalam penggerebekan itu, polisi juga menemukan 10 plastik klip berisi diduga sabu-sabu yang disebut berada di saku celana Roni.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, Roni merupakan DPO kasus pencurian rumah kosong yang terjadi pada 2022 dan telah diburu selama empat tahun.

“Pelaku sudah menjadi target penangkapan. Saat diringkus pelaku membawa narkoba jenis sabu,” Ujar Kompol Gigih, Kamis (10/9/2026).

Dalam kasus pencurian tersebut, Roni diduga beraksi bersama Agus Susanto yang telah lebih dahulu ditangkap polisi.

Komplotan ini diduga menyasar rumah yang sedang ditinggal pemiliknya. Pelaku masuk dengan cara mendongkel jendela, kemudian menggasak sejumlah barang berharga dari dalam rumah.

Belasan guci antik, televisi hingga mesin pendingin ruangan atau AC menjadi barang yang dilaporkan hilang. Kerugian korban ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Empat tahun berlalu, keberadaan Roni akhirnya terlacak hingga sebuah hotel di Jagabaya 3. Polisi langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan Roni bersama teman wanitanya.

Dari lokasi, petugas turut menyita 10 plastik klip berisi diduga sabu-sabu. Barang bukti tersebut kemudian diserahkan kepada Satresnarkoba Polresta Bandarlampung untuk penyidikan perkara narkotika.

Sementara perempuan yang berada bersama Roni turut diamankan untuk diperiksa. Polisi masih mendalami keterlibatannya dalam perkara tersebut.

Kini, Roni harus menghadapi proses hukum atas kasus pencurian yang membuatnya masuk daftar buronan selama empat tahun. Dugaan kepemilikan sabu-sabu juga diproses melalui penyidikan terpisah oleh Satresnarkoba Polresta Bandarlampung. (Ari/Puji)

Tas Pancing MUrah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.