
Lampung Utara, Kabarlampung.co – Komitmen memberantas peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) di lingkungan pemasyarakatan kembali ditegaskan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi.
Petugas Lapas Kotabumi bersama personel TNI dan Polri menggelar penggeledahan serta penertiban serentak di blok hunian warga binaan, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan bertema “Langkah Nyata Pemasyarakatan Bersih” tersebut melibatkan jajaran Lapas Kotabumi, personel Kodim 0412/Lampung Utara, serta Polres Lampung Utara.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh ke sejumlah kamar hunian. Petugas menyisir area blok secara teliti dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari deteksi dini untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Tak hanya melakukan razia, petugas juga melakukan tes urine secara mendadak terhadap warga binaan dan petugas.
Hasilnya, seluruh sampel yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam blok hunian, di antaranya korek api, pecahan kaca atau kaca beling, mangkok, botol parfum, kartu remi, serta alat pemanas air.
Seluruh barang temuan tersebut kemudian diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kalapas Kelas IIA Kotabumi, Tomi Elyus, menegaskan bahwa pemberantasan Halinar menjadi komitmen yang tidak bisa ditawar dalam menjaga keamanan sekaligus marwah institusi pemasyarakatan.
“Kami tidak akan memberi toleransi sedikit pun terhadap pelanggaran Halinar. Sinergi bersama rekan-rekan TNI dan Polri hari ini adalah bukti konkret bahwa kami serius melakukan deteksi dini dan pemberantasan demi menciptakan Lapas Kotabumi yang bersih, aman, dan kondusif,” tegas Tomi Elyus, saat di komfirmasi Jumat (18/9/2026).
Keterlibatan TNI dan Polri dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari penguatan pengawasan sekaligus sinergi antarlembaga dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Bagi Lapas, pemberantasan Halinar bukan sekadar kegiatan razia. Pengawasan secara berkala juga menjadi bagian penting untuk menciptakan lingkungan pembinaan yang aman sehingga warga binaan dapat mengikuti program pembinaan kepribadian maupun pelatihan kemandirian tanpa terganggu aktivitas ilegal.
Dengan hasil tes urine yang dinyatakan negatif dan sejumlah barang terlarang yang berhasil diamankan, Lapas Kotabumi menegaskan akan terus melakukan pengawasan serta deteksi dini guna menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan kondusif.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabumi merupakan unit pelaksana teknis pemasyarakatan di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung.
Lapas Kotabumi menjalankan fungsi pemasyarakatan, termasuk pembinaan warga binaan serta menjaga keamanan dan ketertiban. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengawasan, pencegahan peredaran narkoba, serta pelaksanaan program pembinaan yang mengedepankan ketegasan dan pendekatan humanis. (Ridho/Adi)








