
Mesuji, Kabarlampung.co – Seekor tapir ditemukan berkeliaran di area perkebunan di Kabupaten Mesuji, Lampung. Satwa dilindungi itu langsung dievakuasi setelah warga melaporkan keberadaannya kepada polisi.
Tapir tersebut ditemukan di Blok 13 perkebunan PT Pematang Agri Lestari (PAL), Kecamatan Way Serdang, Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kapolres Mesuji AKBP M Firdaus mengatakan tapir pertama kali dilihat oleh seorang warga yang sedang beraktivitas di area perkebunan.
“Warga yang melihat satwa langka itu kemudian melapor kepada warga lain dan Polsek Way Serdang,” kata Firdaus, Senin (21/9/2026).
Polisi yang mendapat laporan langsung menuju lokasi. Area sekitar tapir kemudian diamankan agar warga tidak mendekat dan satwa tersebut dapat dievakuasi dengan aman.
Puluhan warga dan pekerja perusahaan ikut membantu proses evakuasi. Setelah berhasil diamankan, tapir kemudian diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung.
Kemunculan tapir di luar hutan bukan pertama kali terjadi di Mesuji. Pada awal Juli 2026, seekor tapir juga ditemukan berkeliaran di kawasan Jalan Lintas Timur Sumatera, Register 45.
Namun, tapir tersebut justru ditangkap sejumlah warga. Satwa itu kemudian ditombak dan disembelih untuk dikonsumsi dagingnya.
Polisi kemudian menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Kapolres Mesuji mengatakan pengamanan tapir kali ini dilakukan untuk mencegah satwa tersebut menjadi sasaran predator maupun orang yang tidak bertanggung jawab.
Masyarakat yang menemukan satwa liar diminta tidak menangkap atau melukainya. Warga dapat segera melapor kepada polisi atau petugas konservasi agar satwa dapat dievakuasi dengan aman. (Sulistiono)








