Viral! Emak-emak Mencuri di Minimarket Kepergok Karyawan, Berakhir Minta Maaf

oleh
oleh
Tangkapan layar, dua emak – emak paruh baya diduga mencuri sejumlah barang di sebuah minimarket viral di media sosial.

Kabarlampung.co, Oku Selatan – Video yang memperlihatkan dua emak – emak paruh baya diduga mencuri sejumlah barang di sebuah minimarket viral di media sosial, Kamis (24/9/2026). Peristiwa itu disebut terjadi di Desa Kota Batu, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan.

Dalam rekaman yang beredar, kedua perempuan tersebut diperiksa oleh karyawan minimarket setelah diduga hendak membawa sejumlah barang keluar tanpa melakukan pembayaran.

Sejumlah barang yang diduga diambil ditemukan terselip dan disembunyikan di balik pakaian yang dikenakan keduanya. Barang-barang itu terdiri dari berbagai kebutuhan, mulai dari sembako hingga pakaian.

Suasana pemeriksaan sempat berlangsung haru. Salah seorang karyawan minimarket terdengar menangis saat menjelaskan dampak kehilangan barang terhadap para pekerja toko.

“Kenapa kamu tega sama kami ini, bulan kemarin kami nutupi sampai Rp4 juta. Kami yang bayari,” ujar seorang karyawan dalam video yang beredar.

Karyawan tersebut juga mengungkapkan bahwa selisih atau kehilangan barang di toko selama ini disebut menjadi tanggungan para pekerja, sehingga mereka harus bekerja lebih keras untuk menutup kerugian yang terjadi.

Setelah diperiksa, kedua perempuan itu akhirnya mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf melalui sebuah surat pernyataan yang dibacakan dan direkam dalam video.

Dalam pernyataan tersebut, keduanya mengaku sebagai warga Kabupaten Lampung Barat dan mengakui telah melakukan pencurian barang di sejumlah minimarket.

“Kami mengaku bersalah dan meminta maaf atas perbuatan kami yang telah mengambil barang-barang di Indomaret dan Alfamart sehingga merugikan perusahaan,” demikian isi pernyataan yang dibacakan.

Keduanya juga menyatakan siap bertanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukan serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

“Kami siap bertanggung jawab atas apa yang telah kami lakukan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan ini kembali. Apabila di kemudian hari tertangkap melakukan perbuatan yang sama, kami siap diproses sesuai hukum yang berlaku,” lanjut isi surat tersebut.

Video tersebut pun menuai beragam tanggapan dari warganet. Banyak yang menyoroti pengakuan para perempuan itu, sementara sebagian lainnya turut menaruh perhatian terhadap nasib para karyawan minimarket yang disebut harus menanggung kerugian akibat kehilangan barang.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait proses hukum atas peristiwa tersebut. Karena itu, dugaan pencurian yang terekam dalam video masih menunggu informasi dan penjelasan lebih lanjut dari pihak berwenang. (Liliana)

Tas Pancing MUrah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.