
Jakarta, Kabarlampung.co – Indonesia memperketat pengawasan terhadap buronan internasional dan pelaku kejahatan lintas negara. Kini, petugas Imigrasi di berbagai pintu masuk dan keluar Indonesia dapat terhubung dengan jaringan Interpol melalui sistem Interpol Global Hit Alert System (I-GHAS 24/7).
Sistem ini memungkinkan aparat melakukan pemeriksaan dan verifikasi lebih cepat terhadap individu yang masuk dalam daftar buronan internasional dari 196 negara anggota Interpol. Artinya, ruang gerak pelaku kejahatan lintas negara yang mencoba masuk ke Indonesia semakin diperketat.
Sistem hasil kolaborasi Polri dan Direktorat Jenderal Imigrasi tersebut resmi diluncurkan di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Peluncuran dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko.
Melalui I-GHAS 24/7, petugas Imigrasi di tempat pemeriksaan keimigrasian dapat berkoordinasi langsung dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. Integrasi ini memungkinkan identifikasi dan tindak lanjut terhadap keberadaan buronan internasional maupun individu yang terindikasi terlibat kejahatan lintas negara.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, sistem tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi antara Imigrasi dan Polri, khususnya di wilayah perlintasan internasional.
“Inisiatif dari Divhubinter untuk membuat I-GHAS 24/7 ini kami sambut dengan sangat baik. Bagaimana sebenarnya kolaborasi komunikasi yang telah terjalin, terutama di daerah-daerah perlintasan, akan terhubung melalui suatu sistem yang benar-benar lebih tepat, lebih cepat, lebih akurat,” ujar Hendarsam.
Menurutnya, pengawasan perbatasan tidak cukup hanya mengandalkan pemeriksaan administratif. Dibutuhkan dukungan teknologi dan pertukaran informasi yang cepat agar potensi ancaman kejahatan transnasional dapat terdeteksi sejak seseorang memasuki wilayah Indonesia.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan, penguatan sistem tersebut menjadi kebutuhan mendesak di tengah semakin kompleksnya kejahatan lintas negara.
Mulai dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan narkotika hingga berbagai kejahatan transnasional lainnya membutuhkan pola pengawasan yang terintegrasi antarlembaga.
“Ini adalah terobosan yang dilakukan secara kolaboratif antara Polri dan Imigrasi Indonesia. Tentunya ini untuk memperkuat pengawasan buronan internasional dan juga pelaku lintas negara di pintu perlintasan Indonesia,” kata Suyudi.
Tak berhenti pada sistem yang sudah diluncurkan, pengembangan I-GHAS 24/7 juga direncanakan memasuki tahap berikutnya pada 2027 dengan mengintegrasikan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) serta data biometrik.
Teknologi tersebut diharapkan semakin meningkatkan kemampuan aparat dalam mengidentifikasi individu yang menjadi perhatian penegak hukum internasional, sekaligus mempersempit celah bagi pelaku kejahatan lintas negara untuk lolos dari pengawasan.
Meski pengawasan diperketat, Hendarsam menegaskan peningkatan keamanan perbatasan tetap harus berjalan seiring dengan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
“Melalui integrasi data ini, Imigrasi dan Polri berupaya memperketat pengawasan lalu lintas orang di perbatasan, tentunya tanpa mengesampingkan kelancaran pelayanan keimigrasian bagi masyarakat,” tutupnya. (Rls/Gelly)








