
Lampung Tengah, Kabarlampung.co – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Tengah membongkar lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kampung Payung Rejo, Kecamatan Pubian.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyimpanan BBM dalam jumlah besar. Warga juga mengeluhkan dugaan kualitas BBM yang berdampak terhadap kendaraan mereka.
Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi mendatangi sebuah rumah yang memiliki lahan cukup luas di bagian belakang. Di lokasi itu, petugas menemukan sejumlah kempu atau toren berkapasitas besar serta puluhan jerigen yang diduga digunakan untuk menampung BBM.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Muhamad Prenata Al Ghazali mengatakan, dari lokasi tersebut polisi mengamankan sekitar 10 kempu berkapasitas masing-masing 1.000 liter.
“Salah satu kempu ditemukan berisi BBM kurang lebih 500 liter,” kata Prenata, saat dikomfirmasi, Jumat (25/9/2026).
Selain kempu, polisi juga mengamankan 25 jerigen berkapasitas 35 liter. Sebanyak 21 jerigen di antaranya dalam kondisi berisi BBM saat petugas melakukan pemeriksaan di lokasi.
Polisi turut mengamankan satu unit truk Colt Diesel yang berada di lokasi.
Temuan tersebut kemudian menjadi bagian dari penyelidikan polisi untuk mengungkap asal-usul BBM, tujuan penyimpanan, serta dugaan adanya aktivitas pengoplosan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Dari pemeriksaan awal terhadap sejumlah saksi, termasuk aparatur kampung dan masyarakat sekitar, lokasi tersebut diduga berkaitan dengan seseorang berinisial A.
Menurut keterangan yang diperoleh polisi, A disebut-sebut telah lama terlibat dalam aktivitas tersebut. Namun, polisi belum menetapkan A sebagai tersangka.
Prenata menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman dan akan memanggil pihak-pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.
Polisi juga masih mendalami status dan kandungan BBM yang ditemukan di lokasi, termasuk memastikan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini kini masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Lampung Tengah. (Ang)









