Ribuan Warga Mesuji dan Aparat Terlibat Kericuhan di PT PAL

oleh
oleh
Sekitar 1.500 warga dari delapan desa terlibat aksi dorong-dorongan dengan aparat gabungan yang disiagakan di lokasi perkebunan.

Mesuji, Kabarlampung.co – Kericuhan mewarnai aksi ribuan warga dari Kecamatan Simpang Pematang dan Way Serdang di areal perkebunan kelapa sawit PT Pematang Agri Lestari (PAL), Kamis, (24/9/2026).

Sekitar 1.500 warga dari delapan desa terlibat aksi dorong-dorongan dengan aparat gabungan yang disiagakan di lokasi perkebunan. Situasi sempat memanas sebelum akhirnya berhasil diredam petugas keamanan.

Kericuhan disebut dipicu penyampaian Model Pelaporan Online Kegiatan (MPOK) oleh pejabat Dinas Perkebunan Lampung. Penyampaian tersebut dipersoalkan massa karena dinilai merugikan pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan.

Aksi massa merupakan bagian dari tuntutan warga terkait sengketa lahan dengan PT PAL. Warga mendesak agar lahan yang mereka klaim sebagai tanah transmigrasi dikembalikan dan meminta penyelesaian hak atas lahan yang disebut telah dikuasai perusahaan sejak 2003.

Tak hanya menuntut pengembalian lahan, massa juga meminta adanya perhitungan dan pembagian hasil selama lahan tersebut dikelola perusahaan.

Ketegangan meningkat ketika massa dan aparat terlibat aksi saling dorong. Aparat gabungan kemudian melakukan pengamanan untuk mencegah kericuhan meluas.

Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus menyiagakan personel gabungan dari Polres Mesuji, Polres Tulang Bawang, dan Polres Tulang Bawang Barat di lokasi.

Personel disiapkan hingga massa meninggalkan areal perkebunan yang menjadi objek sengketa. Polisi menyatakan pengamanan dilakukan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Firdaus juga mengimbau massa aksi agar menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta tidak mudah terprovokasi oleh pihak mana pun.

Sengketa lahan antara warga dan PT PAL tersebut hingga kini menjadi persoalan yang terus diperjuangkan masyarakat. Massa meminta pemerintah dan pihak terkait segera memberikan kepastian mengenai status serta penyelesaian hak atas lahan yang mereka persoalkan. (Sulistiono)

Tas Pancing MUrah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.