Hendak Transaksi, Terduga Bandar Sabu Ditangkap Polisi di Tulang Bawang

oleh
oleh
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total 10,25 gram.

Tulang Bawang, Kabarlampung.co – Belum sempat bertransaksi dengan calon pembeli, seorang pria berinisial Jandi (50) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang saat diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

Penangkapan berlangsung di jalan poros Kecamatan Gedung Meneng. Saat itu, Jandi diduga berboncengan dengan seorang rekannya menggunakan sepeda motor untuk menemui calon pembeli.

Namun, sebelum transaksi berlangsung, polisi lebih dahulu melakukan penindakan. Jandi berhasil diamankan, sementara seorang pria lainnya melarikan diri menggunakan sepeda motor yang mereka kendarai.

Jandi diketahui merupakan warga Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total 10,25 gram.

Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang, IPTU Jaelani, menyampaikan keterangan terkait penangkapan dan barang bukti yang diamankan.

” Saat ini, Jandi telah dibawa ke Mapolres Tulang Bawang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga perlu mendalami dugaan keterlibatan pria yang melarikan diri serta menelusuri asal-usul sabu yang disita, ” Ujar Iptu Jaelani, Rabu (14/10/2026).

Kasus ini menjadi bagian dari upaya kepolisian mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tulang Bawang. (Sulistiono)

Tas Pancing MUrah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.