
Lampung Selatan, Kabarlampung.co – Berpenampilan lusuh dan diduga menyamar sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), seorang pria bernama Deko nyaris menjadi sasaran amukan massa setelah diduga membobol warung kelontong di Dusun Siring Itik, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.
Aksi pencurian itu terbongkar setelah warga memergoki pelaku. Situasi sempat memanas, tetapi amukan massa berhasil diredam setelah aparat kepolisian yang melintas di lokasi langsung turun tangan mengamankan pria tersebut.
Pemilik warung, Vivi, mengungkapkan, pencurian terjadi ketika warung miliknya sedang kosong karena ditinggal pergi. Pelaku diduga memanfaatkan situasi tersebut untuk masuk dengan cara merusak dan membobol dinding bagian belakang warung.
Dari aksinya, pelaku diduga berhasil membawa kabur uang tunai sekitar Rp300 ribu yang disimpan di dalam tas.
“Pelaku membobol dinding belakang warung dan berhasil mengambil uang tunai sekitar Rp300 ribu yang disimpan di dalam tas,” ujar Vivi, Senin (19/10/2026).
Kecurigaan warga terhadap gerak-gerik pria itu ternyata sudah muncul sejak beberapa hari sebelum kejadian. Salah seorang warga, Sihombing, mengaku melihat pria tersebut berulang kali mondar-mandir di sekitar lokasi, diduga memantau situasi.
“Awalnya warga tidak curiga karena penampilannya lusuh dan kumuh seperti ODGJ. Tapi tiga hari belakangan mondar-mandir terus memantau lokasi,” kata Sihombing.
Saat diamankan, petugas memeriksa saku celana pria tersebut dan menemukan bungkusan kecil berisi perlengkapan kunci rumah, korek api, serta pisau pemotong atau cutter. Temuan itu turut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari pemeriksaan awal, pria tersebut diketahui bernama Deko. Ia mengaku berasal dari Kerinci, Kota Jambi. Identitas itu juga diperkuat dengan temuan tato bertuliskan nama “DEKO” di tangan kanan dan punggungnya.
Selanjutnya, pria tersebut bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Penengahan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih perlu mendalami dugaan pencurian tersebut, termasuk memastikan identitas pelaku, asal-usul barang yang ditemukan, serta kemungkinan keterlibatannya dalam kejadian serupa. (Gelly/Roy)










