
Lampung Selatan, Kabarlampung.co – Laporan warga mengungkap temuan satu batang tanaman yang diduga ganja di sebuah ladang milik warga di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (26/10/2026) sore. Tanaman setinggi sekitar satu meter itu ditemukan ditanam dalam pot plastik berwarna hitam.
Penemuan tersebut bermula dari informasi masyarakat Dusun Sebalang yang mencurigai adanya tanaman diduga ganja di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Katibung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan sekitar pukul 15.30 WIB.
Saat menyisir ladang milik warga bernama Rizal, petugas menemukan satu batang tanaman berwarna hijau yang diduga merupakan ganja. Tanaman tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Katibung IPTU Dita Hidayatullah, mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, membenarkan temuan tersebut.
“Petugas menemukan satu batang tanaman berwarna hijau yang diduga ganja, dengan tinggi sekitar satu meter, ditanam dalam pot plastik berwarna hitam. Tanaman tersebut ditemukan di ladang milik warga,” ujar Dita.
Dalam pengecekan lokasi, Kapolsek Katibung turun langsung bersama personel kepolisian, didampingi Kepala Dusun Sebalang, Nur Alim.
Asal-usul Tanaman Masih Didalami
Meski tanaman telah diamankan, polisi belum memastikan jenis tanaman tersebut maupun siapa yang menanam dan merawatnya. Kepastian jenis tanaman masih menunggu hasil pemeriksaan pihak berwenang.
Polsek Katibung akan meminta keterangan pemilik lahan serta memeriksa saksi-saksi yang mengetahui keberadaan tanaman tersebut. Polisi juga berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Lampung Selatan untuk memastikan jenis tanaman dan menentukan langkah penanganan sesuai ketentuan hukum.
Temuan ini menjadi perhatian karena berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai keberadaan tanaman tersebut di lingkungan mereka. Namun, keberadaan tanaman di lahan milik seseorang tidak serta-merta membuktikan bahwa pemilik lahan mengetahui atau terlibat dalam penanamannya.
Kapolsek Katibung mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan, termasuk dugaan penyalahgunaan narkotika, melalui layanan Call Center Polri 110 atau Bhabinkamtibmas setempat.
Polisi masih harus menuntaskan pemeriksaan untuk mengungkap jenis tanaman, asal-usul, serta pihak yang bertanggung jawab. Hingga ada hasil pemeriksaan resmi, tanaman tersebut tetap berstatus diduga ganja, bukan ganja yang telah dipastikan melalui pemeriksaan. (Gelly/Roy)










