Tiga Truk Rokok Ilegal Terbongkar di Bakauheni, Nilai Rp14,85 Miliar

oleh
oleh
Petugas gabungan menyita tiga truk pengangkut rokok tanpa pita cukai yang diduga menggunakan modus pergantian nomor polisi untuk mengelabui pengawasan.

Lampung Selatan, Kabarlampung.co – Upaya penyelundupan 10 juta batang rokok ilegal merek Marllong terbongkar di pintu keluar Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (22/10/2026). Petugas gabungan menyita tiga truk pengangkut rokok tanpa pita cukai yang diduga menggunakan modus pergantian nomor polisi untuk mengelabui pengawasan.

Nilai barang yang disita diperkirakan mencapai Rp14,85 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp9,79 miliar . Angka ini menunjukkan besarnya dampak peredaran rokok ilegal terhadap penerimaan negara sekaligus persaingan usaha di sektor industri hasil tembakau.

Penindakan dilakukan oleh Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat bersama Bea Cukai Bandarlampung, Detasemen Polisi Militer II/3 Lampung, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Bakauheni, serta Pangkalan TNI Angkatan Laut Lampung.

Berawal dari Informasi Intelijen

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen yang ditindaklanjuti dengan patroli dan pemantauan kendaraan di pintu keluar pelabuhan.

Sekitar pukul 07.30 WIB, petugas menghentikan tiga truk bernomor polisi B 9734 SXV, B 9235 JXR, dan B 9523 SXV. Pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut mengungkap muatan rokok ilegal yang diduga hendak didistribusikan melalui jalur darat.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan 1.250 karton rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) merek Marllong yang tidak dilekati pita cukai.

Rokok tersebut diduga berasal dari Jawa Timur dan telah berganti kendaraan pengangkut di wilayah Cirebon. Pergantian nomor polisi juga diduga dilakukan untuk menyamarkan identitas kendaraan dan menghindari deteksi petugas.

Meski demikian, dugaan penggunaan modus tersebut masih harus didalami melalui pemeriksaan lebih lanjut.

Tiga Truk dan Lima Orang Dibawa ke Kantor Bea Cukai

Sekitar pukul 12.00 WIB, petugas membawa barang bukti, tiga truk, serta lima orang untuk menjalani pemeriksaan di Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat.

Pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk mengungkap asal-usul barang, jalur distribusi, pihak yang bertanggung jawab, serta kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran rokok ilegal lintas daerah.

Besarnya jumlah barang bukti dan nilai potensi kerugian negara membuat pengungkapan ini menjadi perhatian dalam upaya pengawasan peredaran barang kena cukai.

Bea Cukai Perkuat Pengawasan Lintas Instansi

Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat, Bier Budy Kismulyanto, mengatakan keberhasilan penindakan tersebut tidak terlepas dari koordinasi lintas instansi.

Menurut dia, pertukaran informasi intelijen, pemantauan lapangan, serta dukungan personel Bea Cukai, TNI, dan Polri berperan penting dalam mengungkap peredaran rokok ilegal di jalur distribusi antardaerah.

Bea Cukai Sumatera Bagian Barat bersama instansi terkait menyatakan akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum untuk menekan peredaran barang ilegal, melindungi penerimaan negara, serta menjaga persaingan usaha yang sehat.

Namun, pengungkapan ini juga menempatkan penelusuran jaringan pemasok dan distributor sebagai bagian penting dari penanganan perkara. Penindakan terhadap barang dan kendaraan perlu diikuti pengungkapan pihak-pihak yang diduga berada di balik distribusi rokok tanpa pita cukai tersebut.

Hingga informasi ini disusun, dugaan pergantian nomor polisi dan rangkaian distribusi rokok ilegal itu masih memerlukan pendalaman lebih lanjut. Status hukum lima orang yang diperiksa juga perlu dipastikan berdasarkan hasil pemeriksaan resmi. (Roy/Gelly)

Tas Pancing MUrah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.