22 TKP Pencuri Motor Terbongkar, Buronan Lampung Ditembak di Jawa

oleh
oleh
Buronan yang diduga terlibat dalam 22 tempat kejadian perkara (TKP) itu berhasil disergap Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah di sebuah rumah kontrakan di Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (29/10/2026) dini hari.

Lampung Tengah, Kabarlampung.co – Pelarian AR (21), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten/kota di Provinsi Lampung, akhirnya terhenti. Buronan yang diduga terlibat dalam 22 tempat kejadian perkara (TKP) itu berhasil disergap Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah di sebuah rumah kontrakan di Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (29/10/2026) dini hari.

Namun, penangkapan pria asal Kampung Haduyang, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, tersebut tidak berlangsung mudah. Polisi terpaksa melepaskan tembakan ke arah kaki AR setelah terduga pelaku melakukan perlawanan aktif saat petugas melakukan pengembangan perkara.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Muhamad Prenanta Al Ghazali, mengungkapkan bahwa AR diduga terlibat dalam puluhan aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah wilayah Lampung. Aksi tersebut dilakukan dengan berbagai pola, baik bersama rekan maupun secara sendiri-sendiri.

“Kami mengamankan kembali buronan terduga pelaku pencurian motor di Surakarta, Jawa Tengah. Ada aksi yang dilakukan bersama rekannya, tetapi ada juga yang dilakukan sendiri-sendiri saat melakukan pencurian motor,” ungkap AKP Muhamad Prenanta Al Ghazali.

Prenanta merinci, dari total 22 TKP yang diduga melibatkan AR, sebanyak 17 kejadian berada di wilayah Lampung Tengah, empat kejadian di Kabupaten Pringsewu, dan satu kejadian di Kota Bandarlampung.

Ia juga menjelaskan, salah satu rekannya yang lebih dahulu ditangkap bernama Diki. Keduanya diketahui merupakan teman satu tongkrongan. Sementara AR yang menjadi buronan akhirnya berhasil ditangkap di Surakarta.

Saat proses pengembangan berdasarkan petunjuk dari terduga pelaku, AR diduga melakukan perlawanan aktif sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki pelaku.

“Saat dilakukan pengembangan oleh anggota berdasarkan petunjuk pelaku, yang bersangkutan mencoba melakukan perlawanan aktif. Sehingga anggota mengambil langkah tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku,” jelasnya.

Tak berhenti sampai di situ, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut. Sedikitnya dua orang terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran setelah berhasil melarikan diri saat petugas melakukan penyergapan di lokasi kontrakan.

“Kami masih akan melakukan pengembangan. Masih ada sekitar dua orang terduga pelaku lainnya yang melarikan diri dan saat ini anggota sedang melakukan upaya pencarian,” tegas Prenanta.

Dari penangkapan AR, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil pencurian di wilayah hukum Polsek Padang Ratu.

Pengungkapan ini sekaligus membuka dugaan rangkaian aksi pencurian kendaraan bermotor lintas wilayah yang melibatkan sejumlah orang. Polisi kini masih menelusuri kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam kasus curanmor lainnya.

Atas dugaan perbuatannya, AR dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.

Sementara itu, pengejaran terhadap dua terduga pelaku lainnya masih terus dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Lampung Tengah. (Tejo)

Tas Pancing MUrah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.