Kakak Beradik Beraksi di 10 TKP Kejahatan Terbongkar di Tulang Bawang

oleh
oleh
Tiga terduga pelaku masing-masing berinisial EP (29), DB alias Bus (21), dan DM alias Mes (18). Mereka ditangkap pada Jumat (6/11/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di Kampung Bakung Ilir, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

Tulang Bawang, Kabarlampung.co – Aksi kriminal tiga kakak beradik di Kabupaten Tulang Bawang akhirnya terbongkar. Ketiganya diringkus Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang setelah diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian di sejumlah lokasi.

Lebih mengejutkan, dari hasil pemeriksaan, ketiganya mengakui telah melakukan aksi kejahatan bersama-sama. Polisi kini mengungkap sedikitnya 10 tempat kejadian perkara (TKP) yang diduga berkaitan dengan aktivitas kriminal mereka.

Tiga terduga pelaku masing-masing berinisial EP (29), DB alias Bus (21), dan DM alias Mes (18). Mereka ditangkap pada Jumat (6/11/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di Kampung Bakung Ilir, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

Penangkapan dilakukan Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang bersama Unit Reskrim Polsek Menggala yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Apfryyadi Pratama.

Kasat Reskrim AKP Apfryyadi Pratama mengungkapkan, pengungkapan ini berawal dari penyelidikan kasus pencurian sepeda motor milik warga di Kampung Bakung Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng.

Dari hasil pemeriksaan, ketiga terduga pelaku mengaku merupakan kakak beradik kandung dan melakukan aksi kejahatan secara bersama-sama.

Pengakuan tersebut kemudian dikembangkan penyidik hingga mengungkap dugaan keterlibatan mereka dalam sejumlah tindak pidana di wilayah Tulang Bawang.

“Ketiganya merupakan kakak beradik kandung. Berdasarkan pengakuan mereka, aksi pencurian dilakukan secara bersama-sama. Dari hasil pengembangan, kami mengungkap 10 TKP tindak pidana, terdiri dari lima kasus pencurian kendaraan bermotor, tiga kasus pencurian buah sawit, dan dua kasus pencurian dengan kekerasan,” ungkap AKP Apfryyadi Pratama, Jumat (6/11/2026).

Berawal dari Motor Hilang Saat Memancing

Kasus ini bermula ketika Sabirin (31), seorang petani, kehilangan sepeda motor Honda New Revo Fit warna hitam bergaris biru saat memancing di aliran bendungan PT SIL, Kampung Bakung Rahayu, pada Sabtu (1/8/2026).

Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya sekitar 50 meter dari lokasi memancing. Namun, ketika hendak pulang sekitar pukul 18.00 WIB, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat.

Korban sempat mencari di sekitar lokasi, tetapi motornya tidak ditemukan. Dua hari kemudian, tepatnya 3 Agustus 2026, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulang Bawang.

Berbulan-bulan dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap tiga terduga pelaku.

Lima Curanmor, Tiga Pencurian Sawit, Dua Begal

Dari pengembangan kasus, polisi mencatat lima aksi pencurian sepeda motor yang diduga terjadi di kawasan Kampung Bakung Rahayu, perkebunan karet, hingga Bendungan KM 17 PT SIL.

Selain itu, terdapat tiga kasus pencurian buah sawit di Kampung Bakung Ilir. Dua kasus lainnya merupakan dugaan pencurian dengan kekerasan, termasuk pencurian sepeda motor Honda Karisma di kawasan perkebunan singkong Kampung Bakung Rahayu pada September 2026.

Satu kasus lainnya berkaitan dengan pencurian sepeda motor Yamaha Vixion di Jalan Poros KM 8 Indolampung, Kampung Bujung Tenuk, Kecamatan Menggala, pada Juli 2025.

Polisi juga mengungkap bahwa salah satu terduga pelaku berinisial EP merupakan residivis kasus pembongkaran rumah pada 2019. Ia pernah menjalani hukuman penjara selama dua tahun.

Delapan Motor Disita, Pelaku Sempat Melawan

Dalam penangkapan dini hari tersebut, ketiga terduga pelaku disebut sempat berusaha melarikan diri dan mencoba menyerang petugas.

Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur untuk menghentikan perlawanan mereka.

Dari pengungkapan dan pengembangan kasus, petugas mengamankan delapan unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan sejumlah tindak pidana, di antaranya Honda New Revo Fit, Honda Fit S, Honda Blade, Honda Kirana, Honda Absolute Revo, dan Honda Supra X.

Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Tulang Bawang.

Penyidik masih mendalami peran masing-masing serta menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam rangkaian aksi kriminal tersebut. (Adi)

Tas Pancing MUrah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.