Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia kembali melakukan asistensi dan pemantauan program pencegahan korupsi di daerah. Kali ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menjadi wilayah yang mendapat pendampingan langsung untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Pendampingan dan asistensi pencegahan korupsi ini digelar di Ruang Siger Sekretariat Daerah Lampung Utara pada Kamis, 9 September 2025.
Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, didampingi Wakil Bupati Romli serta Sekretaris Daerah Lekok.







