
Lampung Utara, Kabarlampung.co – Progres renovasi gedung Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lampung Utara mencatat surplus 3% pada pekan ini. Kontraktor pelaksana diminta mempercepat pekerjaan dengan menambah tenaga kerja agar target renovasi bisa tercapai.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komarudin, saat meninjau langsung proyek renovasi di Kantor Imigrasi Lampung Utara, Rabu (21/10/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Komarudin didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lampung Utara, Aaron Nicky Santosa, beserta jajaran.
Komarudin mengatakan, secara umum progres pekerjaan konstruksi berjalan baik. Namun, percepatan tetap diperlukan untuk memastikan pelaksanaan renovasi berjalan sesuai target.
“Progresnya alhamdulillah bagus. Tinggal ditingkatkan untuk percepatan. Saya melihat lokasi ini memungkinkan untuk dilakukan percepatan dengan menambah beberapa tenaga kerja,” kata Komarudin.
Dia menjelaskan, proyek tersebut sempat mengalami deviasi minus pada pekan sebelumnya. Namun, peningkatan progres pekerjaan berhasil menutup kekurangan itu hingga capaian pekan ini berada pada posisi surplus 3%.
Selain mengevaluasi progres konstruksi, Komarudin menyoroti tumpukan puing bekas pekerjaan yang masih berada di area kantor. Material tersebut perlu segera disingkirkan agar tidak mengganggu pekerjaan fisik.
Menurutnya, penanganan puing berkaitan dengan proses penghapusan Barang Milik Negara (BMN). Karena itu, proses lelang penghapusan diharapkan segera dilakukan.
“Ini perlu segera ditangani karena dikhawatirkan menghambat pelaksanaan pekerjaan fisik,” ujarnya.
Komarudin juga menyinggung kebutuhan sarana pendukung bagi pegawai, termasuk kemungkinan penyediaan rumah dinas atau hunian. Namun, pemenuhan kebutuhan tersebut tetap harus mempertimbangkan anggaran yang tersedia.
Dia berharap renovasi gedung Kantor Imigrasi Lampung Utara dapat berjalan optimal sehingga fasilitas kantor semakin memadai untuk menunjang operasional dan pelayanan kepada masyarakat. (Ridho/Adi)








