Pringsewu, Kabarlampung.co – Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 24 kilogram ke Provinsi Lampung berhasil dipatahkan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu.
Tag: Ganja 24 Kilogram
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



