Dituding Buat Kemacetan Belasan “Pak Ogah” Ditangkap Di Jalan Bandarlampung

oleh
oleh
Dituding buat Kemacetan, belasan Pengatur lalu lintas liar di Jalan Bandarlampung ditangkap Polisi.

Bandarlampung Kabarlampung- Sebanyak 14 orang pengatur lalu lintas liar atau yang dikenal dengan sebutan “Pak Ogah” diciduk oleh jajaran Polresta Bandarlampung, dituding buat kemacetan di Jalan raya.

Penertiban ini dilakukan pada Senin (12/5/2025) lantaran banyaknya keluhan dari masyarakat yang merasa kehadiran Pak Ogah justru memperparah kemacetan dan mengganggu pengguna jalan.

Operasi penertiban ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Krakatau 2025 yang telah berlangsung sejak awal Mei di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.

Para Pak Ogah diamankan dari sejumlah titik rawan macet di Kota Bandar Lampung, seperti Jalan Teuku Umar, Jalan Pagar Alam, Jalan Antasari, hingga kawasan Bypass.

Kabag Ops Polresta Bandar Lampung, Kompol Talen Hapis, mengatakan bahwa para pengatur lalu lintas liar ini diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta.

“Kami akan menggali informasi dari mereka, apakah mereka ini bertindak sendiri-sendiri atau merupakan bagian dari jaringan premanisme. Pemeriksaan juga dilakukan untuk mengetahui latar belakang masing-masing individu,” ujar Kompol Talen Hapis.

Ia menambahkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya peran koordinator atau penggerak di balik aksi para Pak Ogah tersebut.

Sejak 1 hingga 12 Mei 2025, Polresta Bandar Lampung telah mengamankan sebanyak 122 orang dalam Operasi Pekat Krakatau.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas yang meresahkan di jalan.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Kami siap menindaklanjuti setiap laporan demi menciptakan kenyamanan dan ketertiban lalu lintas,” pungkas Kompol Talen. (*)