Warga Bongkar Pos Tempat Pungli Mobil Jalan Lintas Waykanan

oleh
oleh
Kapolres Waykanan Apresiasi Langka warga membongkar Pos tempat pungli mobil di Jalan Lintas Waykanan.

Way Kanan Kabarlampung- Polres Way Kanan terus intensif melakukan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah terjadinya tindak pidana curas, curat, curanmor (C3), aksi premanisme, serta pungutan liar (pungli) yang meresahkan, khususnya para sopir truk angkutan batu bara yang melintas di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kabupaten Way Kanan. Patroli ini dilakukan pada Senin (11/05/2025).

Kegiatan patroli KRYD kali ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Way Kanan, Kompol Maryanto, yang didampingi oleh sejumlah pejabat utama (PJU) Polres Way Kanan serta tim gabungan dari berbagai unit kepolisian.

Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, menjelaskan bahwa petugas melakukan penyisiran di sepanjang Jalinsum Way Kanan untuk menekan angka kriminalitas dan menciptakan rasa aman bagi pengguna jalan.

“Patroli ini bertujuan untuk mencegah aksi-aksi meresahkan yang sering terjadi di jalur ini, terutama bagi pengemudi truk,” ujar Kapolres.

Selain itu, petugas juga gencar melakukan sosialisasi kepada pengemudi truk mengenai tindakan kejahatan jalanan, intimidasi, atau pemerasan yang sering terjadi.

“Kami mengimbau para sopir untuk tidak ragu melapor ke Polres Way Kanan jika mengalami hal tersebut,” tambahnya.

Dalam patroli tersebut, meski tidak ditemukan adanya praktik pungli yang berlangsung saat itu, petugas menemukan sebuah gubuk yang diduga dijadikan tempat untuk pungutan liar.

Lokasi tersebut berada di Rumah Makan AHM, tepatnya di kawasan Jalinsum, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.

Kapolres menambahkan, “Gubuk tersebut dibongkar oleh warga karena diduga digunakan sebagai pos pungutan liar oleh oknum preman yang meresahkan pengguna jalan.”

AKBP Adanan memberikan apresiasi kepada warga setempat atas langkah sukarela mereka dalam membongkar pos tersebut. Ia menyatakan, “Kami berterima kasih dan sangat mengapresiasi langkah pembongkaran pos pungli ini, yang merupakan upaya nyata masyarakat dalam mencegah aksi premanisme dan pemalakan terhadap pengguna jalan.”

Kapolres berharap, dengan adanya kesadaran dan kerja sama antara polisi dan masyarakat, praktik pungli yang meresahkan sopir truk angkutan batu bara dapat diminimalisir.

“Kami berharap langkah ini dapat memberikan manfaat besar bagi keamanan dan kenyamanan di Kabupaten Way Kanan,” tambahnya.

Menjaga kondusivitas wilayah, menurut Kapolres, menjadi perhatian utama kepolisian. Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan bebas dari kejahatan. “Kondusivitas di wilayah ini sangat bergantung pada kerjasama antara polisi dan masyarakat,” tegasnya.