
Lampung Tengah Kabarlampung- Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya bersama Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyhendra dan Komandan Kodim 0411/KM meninjau langsung lokasi lahan milik PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) yang saat ini diduduki oleh ratusan warga dari tiga kampung di Kecamatan Anak Tuha.
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons atas aksi masyarakat yang sejak dua hari terakhir menduduki lahan dengan melakukan penanaman tanaman tumbuh serta mendirikan tenda di area kebun tebu milik perusahaan.
Bupati Ardito menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak melalui pendekatan persuasif dan musyawarah.
“Kami akan berkoordinasi dengan semua pihak, termasuk masyarakat dan perusahaan, untuk mencari penyelesaian yang adil, damai, dan berlandaskan hukum,” ujarnya di lokasi, Selasa (19/8/2025).
Diketahui, lahan seluas hampir 1.000 hektare yang tersebar di tiga kampung wilayah Kecamatan Anak Tuha merupakan lahan yang dikelola PT BSA berdasarkan Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 28 Tahun 1985 dan Nomor 59 Tahun 2005. Hal ini telah dikuatkan melalui putusan Pengadilan Negeri Gunung Sugih pada tahun 2023.
Sementara itu, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyhendra, menyatakan bahwa situasi di lokasi saat ini masih dalam kondisi aman dan kondusif. Ia mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu dan tetap menghormati ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang kontraproduktif. Mari kita jaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” kata Kapolres.
Peninjauan ini merupakan bagian dari upaya pendekatan humanis yang dilakukan pemerintah dan aparat untuk mencegah terjadinya konflik horizontal sekaligus membuka ruang dialog yang konstruktif antara warga dan pihak perusahaan.(*)