DPO Begal di Lampung Tengah Ditangkap Polisi, Sempat Lawan hingga Gigit Anggota

oleh
oleh
Aksi dramatis penangkapan seorang DPO pelaku begal itu terjadi di ruas jalan wilayah Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah.

Lampung Tengah, Kabarlampung.co – Tersangka berinisial MS (35), warga Padang Ratu, akhirnya berhasil dibekuk Tim Tekab 308 Polsek Padang Ratu setelah sempat melakukan perlawanan sengit.

Aksi dramatis penangkapan seorang DPO pelaku begal itu terjadi di ruas jalan wilayah Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah.

Dalam video yang beredar, terlihat pelaku bersama rekannya mencoba melawan saat petugas melakukan penyergapan.

Bahkan, saat akan dimasukkan ke dalam mobil untuk dibawa ke Mapolsek, MS berusaha melarikan diri dengan cara menggigit lengan salah satu anggota polisi.

Meski demikian, upaya pelaku berhasil digagalkan. MS langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Padang Ratu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa MS telah lama menjadi buronan polisi setelah rekannya, DF, lebih dahulu ditangkap pada bulan Mei 2025 lalu. Tersangka terlibat dalam setidaknya dua laporan polisi terkait aksi pembegalan.

Modus yang digunakan pelaku cukup keji. Ia berpura-pura menumpang sepeda motor milik korban, dengan sasaran utama anak sekolah atau korban di bawah umur.

Setelah korban memboncengnya, pelaku melancarkan aksinya di tengah jalan dengan mengancam menggunakan senjata tajam lalu merampas kendaraan korban.

“MS sudah kami amankan bersama barang bukti kendaraan hasil kejahatan. Saat ini masih kami kembangkan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan lainnya,” ujar AKP Edi Suhendra.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 atau Pasal 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.