
Bandarlampung, Kabarlampung.co – Tiga pelaku spesialis pencuri rumah mewah asal Palembang, Sumatera Selatan, keburu diciduk tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung saat hendak menyeberang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Rabu sore, 5 November 2025 pukul 17:00 WIB.
Aksi Ketiganya berinisial N, T, dan A, terekam CCTV saat membobol dua rumah mewah di kawasan Kedamaian dan Kedaton, Kota Bandarlampung.
Kasubdit Jatanras AKBP Ujang Supriyanto menjelaskan, para pelaku datang dari Palembang ke Lampung dengan menyewa mobil Daihatsu Sigra warna abu-abu metalik pada Selasa, 4 November 2025. Mereka sempat menginap di salah satu hotel di Kota Bandarlampung sebelum menjalankan aksinya.
Keesokan harinya, ketiganya membeli linggis, obeng, dan pahat beton di salah satu pasar tradisional. Alat itu digunakan untuk membobol rumah yang mereka incar.
Dari hasil penyelidikan, komplotan ini lebih dulu beraksi di Kedamaian, kemudian berpindah ke Kedaton.
Dalam aksinya, mereka berpura-pura menjadi tamu perumahan mewah. Setelah memastikan rumah dalam keadaan kosong, dua pelaku, T dan A, memanjat pagar, mencongkel jendela, lalu menggasak barang berharga di dalam rumah. Sementara N menunggu di dalam mobil sambil memantau situasi sekitar.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa jam tangan, tas, dan uang tunai hasil curian dari dua rumah korban. Semua barang belum sempat dijual, dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Menurut AKBP Ujang, ketiganya merupakan pemain lintas provinsi dan berencana melanjutkan aksi ke Pulau Jawa sebelum akhirnya ditangkap di Pelabuhan Bakauheni.
Kini ketiga pelaku diamankan di Mapolda Lampung dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (*)








