
Bandarlampung, Kabarlmapung.co – Aksi pencurian sepeda motor kembali memantik kemarahan warga. Seorang residivis curanmor, Suwanda (28), warga Tegineneng, Pesawaran, nyaris tewas setelah dihajar massa saat kepergok hendak menggondol motor di kawasan Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Bandarlampung, Jumat sore (20/02/2026).
Pelaku tak beraksi sendirian. Ia bersama rekannya berinisial YD terekam kamera CCTV mondar-mandir mengincar sepeda motor yang terparkir di depan sebuah toko. Gerak-gerik mencurigakan keduanya terbaca oleh pemilik toko yang spontan berteriak maling. Teriakan itu langsung menyulut emosi warga sekitar.
Suwanda yang gagal kabur langsung menjadi sasaran amukan. Warga yang geram dengan maraknya curanmor tanpa ampun menghajar pelaku hingga babak belur. Beruntung, aparat kepolisian cepat tiba di lokasi dan mengevakuasi pelaku sebelum situasi berubah lebih brutal.
Penggeledahan yang dilakukan polisi mengungkap temuan mengejutkan. Dari tangan Suwanda, petugas menyita satu pucuk senjata api rakitan lengkap dengan amunisi serta seperangkat kunci letter T, alat khas yang kerap digunakan untuk membobol kunci kontak motor dalam hitungan detik.
Kapolsek Tanjung Senang, Iptu Andri Saputra, menegaskan pelaku bukan pemain baru. Ia merupakan residivis kasus serupa pada tahun 2020. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, komplotan ini diduga telah beraksi di sedikitnya lima lokasi berbeda di wilayah Bandarlampung.
“Setiap beraksi, pelaku membekali diri dengan senpi rakitan dan senjata tajam. Ini sangat membahayakan masyarakat. Satu pelaku lain berinisial YD masih kami buru,” tegas Iptu Andri.
Kini Suwanda mendekam di Rutan Mapolresta Bandarlampung. Ia dijerat Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal serta pasal pencurian dengan ancaman hukumanmaksimal 15 tahun penjara.
Polisi mengimbau masyarakat tetap waspada dan tidak main hakim sendiri, serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. (*)








