
Jakarta, Kabarlampung.co – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, resmi melantik Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal Imigrasi serta Iwan Santoso sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum di Jakarta, Rabu (1/4/2026). Pelantikan ini menjadi momentum penguatan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Imipas.
Prosesi pelantikan dirangkaikan dengan serah terima jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi dari Yuldi Yusman kepada Hendarsam Marantoko. Selama hampir satu tahun terakhir, Yuldi memimpin Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai Plt Dirjen.
Dalam sambutannya, Menteri Agus menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar kedudukan administratif, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab penuh kepada masyarakat.
“Amanah ini bukan hanya menjalankan tugas, tetapi menjadi panutan dalam etika kerja dan profesionalisme,”tegas Agus.
Ia mengingatkan bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan merupakan bagian dari Kabinet Merah Putih yang menjalankan mandat Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, seluruh jajaran dituntut bekerja secara maksimal untuk mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Agus juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara. Menurutnya, setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Anggaran yang kita gunakan adalah uang rakyat. Maka penggunaannya harus memberi kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Kepada para pejabat yang baru dilantik, Agus berpesan agar memaknai jabatan sebagai kesempatan untuk menghadirkan perubahan positif, bukan sekadar simbol prestise atau pencapaian karier.
“Jadikan jabatan ini sebagai alat untuk memperluas manfaat, bukan sekadar kebanggaan pribadi. Ciptakan perubahan yang bermakna dan warisan kebaikan bagi generasi penerus,” pesannya.
Secara khusus, Agus meminta Hendarsam Marantoko menjadikan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai pedoman dalam menyusun dan menjalankan kebijakan keimigrasian. Ia berharap kepemimpinan baru mampu menghadirkan layanan keimigrasian yang semakin cepat, transparan, profesional, dan menjadi rujukan bagi instansi pemerintah lainnya.
Sementara kepada Iwan Santoso, Agus menegaskan bahwa jabatan staf ahli memiliki peran strategis sebagai mitra dalam merumuskan kebijakan yang adaptif terhadap dinamika nasional maupun global.
Menutup arahannya, Agus mengajak seluruh jajaran memperkuat solidaritas dan kolaborasi menghadapi tantangan yang terus berkembang. Menurutnya, pola kerja lama tidak lagi memadai sehingga diperlukan sinergi yang lebih kuat untuk membangun institusi yang modern dan berintegritas.
Pada kesempatan itu, Agus juga menyampaikan apresiasi kepada Yuldi Yusman atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat sebagai Plt Direktur Jenderal Imigrasi.
“Capaian yang sudah baik harus dipertahankan, bahkan ditingkatkan. Mari kita jaga bersama institusi ini sebagai rumah besar yang kokoh bagi seluruh insan Imigrasi dan Pemasyarakatan,” pungkasnya. (Gelly)








