Musrenbang Lampung 2026 Bongkar Ketimpangan Jalan Antarwilayah

oleh
oleh

Bandarlampung, Kabarlampung.co – Fakta pahit ketimpangan infrastruktur jalan di Provinsi Lampung akhirnya terbuka dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2026. Perbedaan mencolok antara kualitas jalan nasional, provinsi, dan kabupaten/kota dinilai menjadi penghambat serius pemerataan pembangunan.

Forum strategis penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 yang digelar di Balai Keratun, Senin (13/4/2026), menyoroti jurang ketimpangan yang kian menganga dan berpotensi memperlebar kesenjangan ekonomi antarwilayah.

Kepala Bappeda Lampung, Anang Risgiyanto, menegaskan persoalan infrastruktur masih menjadi titik lemah pembangunan daerah. Ketimpangan kemantapan jalan disebut sebagai masalah struktural yang belum terselesaikan hingga kini.

Data yang dipaparkan menunjukkan disparitas tajam. Kemantapan jalan kabupaten/kota baru menyentuh 48,30 persen, jauh tertinggal dari jalan provinsi sebesar 79,79 persen, dan jalan nasional yang sudah mencapai 93,31 persen.

Kesenjangan ini semakin terlihat pada level daerah. Kota Bandar Lampung mencatat angka tertinggi dengan 96,42 persen, disusul Metro 72,94 persen dan Lampung Selatan 63,14 persen.

Sebaliknya, sejumlah wilayah masih tertinggal jauh di bawah rata-rata. Lampung Barat 58,9 persen, Pringsewu 47,73 persen, Lampung Utara 44,2 persen, Tanggamus 44,1 persen, Tulang Bawang Barat 43,90 persen, hingga Lampung Tengah 42,8 persen.

Kondisi lebih memprihatinkan terjadi di Mesuji yang hanya 29,3 persen, Way Kanan 24 persen, dan Tulang Bawang terendah dengan 20,2 persen.

Ketimpangan ini dinilai bukan sekadar angka, tetapi ancaman nyata bagi pemerataan ekonomi. Infrastruktur jalan yang buruk berpotensi menciptakan wilayah terisolasi, memperlambat distribusi, hingga memicu munculnya kantong-kantong kemiskinan baru.

Pemerintah Provinsi Lampung pun didorong untuk tidak lagi setengah hati. Intervensi serius pada pembangunan jalan di tingkat kabupaten/kota menjadi kunci jika ingin mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata.

Selain infrastruktur, capaian layanan dasar juga disorot. Akses air minum telah mencapai 83,30 persen dan sanitasi layak 86,82 persen. Namun sanitasi aman masih sangat rendah, hanya 2,32 persen, menjadi alarm keras bagi kualitas hidup masyarakat.

Musrenbang 2026 ini menjadi momentum penting untuk membenahi arah pembangunan. Tanpa langkah konkret dan terukur, ketimpangan antarwilayah di Lampung berpotensi semakin melebar. (Rls/Puji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.