
Lampung Utara, Kabarlampung.co – Aparat Polsek Abung Semuli berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud Pasal 479 UU No. 1 Tahun 2023. Pelaku berinisial Rudiyanto (30) ditangkap tanpa perlawanan pada Selasa, 21 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB di wilayah Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.
Dalam jumpa pers di halaman Mapolres Lampung Utara, Kamis 23 April 2026, Kapolsek Abung Semuli IPTU Sahril Emarsad mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, didampingi Wakapolres Kompol Yohanis serta jajaran kapolsek dan Kasi Humas memaparkan pengungkapan kasus tersebut kepada awak media.
“Pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan setelah dilakukan penyelidikan mendalam berdasarkan laporan korban. Saat ini pelaku sudah berada di Polsek Abung Semuli untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Sahril Emarsad.
Peristiwa perampokan terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 sekitar pukul 16.15 WIB di jalan perkebunan sawit, Dusun 1 Desa Gunung Keramat, Kecamatan Abung Semuli, Lampung Utara. Korban, Seppina (18), saat itu tengah berboncengan dengan rekannya Risya Devita menggunakan sepeda motor Honda Beat.
Saat melintas di lokasi kejadian, pelaku tiba-tiba muncul dari semak-semak dan menghadang korban. Dengan mengacungkan sebilah badik, pelaku mengancam hingga korban ketakutan, menjatuhkan sepeda motor dan melarikan diri. Pelaku bahkan sempat mengejar sambil mengayunkan senjata tajam yang mengenai jilbab korban hingga sobek.
“Pelaku menghadang korban dengan senjata tajam jenis badik, lalu merampas sepeda motor dan barang berharga milik korban. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp24 juta,” tambah Kapolsek.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, sebilah senjata tajam jenis badik, penutup wajah, serta dokumen kendaraan.
Saat ini pelaku telah diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat melintas di jalur sepi seperti area perkebunan. (Adi/Rido)







