
Lampung Utara, Kabarlampung.co – Komplotan spesialis pencurian sepeda motor yang beraksi di area klinik akhirnya berhasil diungkap. Satu dari dua pelaku diringkus aparat gabungan Satreskrim Polsek Sungkai Utara bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara.
Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam jumpa pers, Kamis (30/04/2026), oleh Wakapolres Lampung Utara Kompol Yohanis didampingi Kasat Reskrim AKP Ivan Roland Kristofel, Kapolsek Sungkai Utara, serta Kasi Humas.
Pelaku yang diamankan diketahui bernama Perdian Syah, warga Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan. Ia ditangkap di rumah persembunyiannya bersama barang bukti hasil kejahatan.
Kasus ini bermula dari aksi pencurian sepeda motor di halaman parkir Klinik Kaira, Desa Baru Raharja, Kecamatan Sungkai Utara, pada Sabtu, 18 April 2026 sekitar pukul 12.30 WIB. Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat beraksi cepat, hanya dalam hitungan detik berhasil membawa kabur sepeda motor korban dengan merusak kunci setang menggunakan kunci letter T.
Motor yang dicuri merupakan Honda Beat warna putih tahun 2021 dengan nomor polisi BE 4094 KS. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.
Berbekal laporan korban dan analisis rekaman CCTV, polisi melakukan penyelidikan intensif hingga mengidentifikasi pelaku. Dalam waktu tujuh hari, tim berhasil melacak keberadaan tersangka dan melakukan penangkapan di wilayah Kabupaten Way Kanan.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban dan alat kejahatan berupa kunci letter T yang digunakan saat beraksi.
Dari hasil pengembangan, pelaku tidak beraksi seorang diri. Satu pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal tujuh tahun.
Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polres Lampung Utara dalam memberantas kejahatan jalanan, khususnya curanmor yang meresahkan masyarakat. Polisi juga terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (Adi/Ridho)









