
Bandarlampung, Kabarlampung.co – Polisi mengamankan seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial S, terkait penemuan jasad bayi perempuan di dalam tong sampah di kawasan Pahoman, Bandarlampung, Senin (10/8/2026).
Bayi malang tersebut ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa setelah petugas kebersihan memeriksa sebuah tong sampah yang berada di depan rumah warga.
Jasad bayi ditemukan terbungkus kain dan berada di dalam karung. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada polisi.
Petugas Polsek Tanjung Karang Barat bersama Tim Inafis langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengarah kepada seorang perempuan berinisial S, yang diketahui bekerja sebagai ART di salah satu rumah tak jauh dari lokasi penemuan jasad bayi.
S diduga merupakan ibu kandung bayi tersebut. Polisi mengamankan S setelah mendapatkan informasi dan keterangan dari sejumlah saksi, termasuk ART lain yang bekerja di sekitar lokasi.
Kapolsek Tanjung Karang Barat AKP Martoyo mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, S diduga melahirkan bayinya seorang diri di kamar mandi tempatnya bekerja.
“Terduga pelaku saat ini sudah diamankan dan masih menjalani perawatan medis setelah melahirkan seorang diri,” ujar AKP Martoyo, Selasa, (11/8/2026).
Dari hasil interogasi awal, polisi menduga tindakan tersebut dilakukan S setelah mengalami tekanan psikologis pascaberpisah dengan suaminya ketika usia kehamilannya sekitar enam bulan.
Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan motif serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan bayi tersebut meninggal dunia.
Untuk kepentingan penyelidikan, jasad bayi perempuan tersebut telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan autopsi.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui secara pasti penyebab dan waktu kematian bayi.
Sementara itu, S masih menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat proses persalinan yang dilakukan seorang diri. Setelah kondisi medisnya memungkinkan, polisi akan melanjutkan pemeriksaan guna mengungkap secara utuh kasus tersebut. (Puji)








