Bikin Resah dan Bolos, Tiga Pelajar Sudan Diamankan Imigrasi

oleh
oleh
Ketiga remaja penerima beasiswa tingkat SMA itu diketahui bernama Amir Ali Yasin Amir, Ahmed Mugdi Ali Himaida, dan Eihab Abduelgasim Mohamed diamankan petugas Imigrasi Bandarlampung.

Bandarlampung, Kabarlampung.co – Tiga pelajar warga negara asing (WNA) asal Sudan diamankan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandarlampung setelah diduga kerap membuat keributan dan meresahkan warga di wilayah Pringsewu Utara, Kabupaten Pringsewu.

Ketiga remaja penerima beasiswa tingkat SMA itu diketahui bernama Amir Ali Yasin Amir, Ahmed Mugdi Ali Himaida, dan Eihab Abduelgasim Mohamed. Mereka diamankan dari sebuah rumah kontrakan usai adanya laporan warga terkait perilaku yang dianggap mengganggu lingkungan.

Saat petugas melakukan pemeriksaan paspor dan visa, proses komunikasi sempat terkendala karena ketiganya tidak dapat berbahasa Indonesia maupun Inggris dan hanya menggunakan bahasa Arab.

Agus, pemilik kontrakan tempat mereka tinggal, mengaku para pelajar asing tersebut sudah lama dikeluhkan warga karena sulit diatur dan tidak menaati aturan lingkungan.

“Mereka sering bikin resah warga. Sudah diarahkan berkali-kali, tapi tidak didengarkan,” ujar Agus.

Selain kerap membuat keributan, ketiganya juga disebut sering membolos sekolah meski telah diingatkan oleh pihak lingkungan sekitar.

“Dalam sebulan terakhir, mereka dua minggu tidak sekolah. Hanya sekitar seminggu masuk sekolah,” ungkapnya.

Agus juga menyebut ketiga WNA asal Sudan itu sering pulang larut malam dan beberapa kali terlibat cekcok dengan warga sekitar.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandarlampung, Washono, Minggu (17/05/2026), membenarkan penindakan tersebut. Menurutnya, langkah pengamanan dilakukan setelah pihak imigrasi menerima laporan adanya ancaman dan perkelahian yang melibatkan ketiga pelajar asing itu.

“Ketiganya sudah kami amankan ke Kantor Imigrasi untuk pemeriksaan dokumen paspor dan visa lebih lanjut,” kata Washono.

Selain memeriksa legalitas dokumen para WNA tersebut, pihak imigrasi juga akan memanggil sekolah dan pihak penjamin beasiswa guna mengklarifikasi pengawasan terhadap keberadaan ketiga pelajar Sudan itu selama berada di Indonesia. (Puji/Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.