
Bandarlampung– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Pemkab Lampung Selatan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Capaian tersebut menegaskan konsistensi Pemkab Lampung Selatan dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan anggaran yang baik selama satu dekade terakhir.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, kepada Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Jumat (29/5/2026).
Penyerahan dilakukan bersamaan dengan 15 pemerintah kabupaten/kota lainnya di Provinsi Lampung. Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mengapresiasi seluruh jajaran perangkat daerah atas kerja keras dan sinergi yang terus terjaga hingga mampu mempertahankan opini WTP selama 10 tahun berturut-turut.
Menurutnya, raihan tersebut bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip good governance dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini Kabupaten Lampung Selatan kembali mendapatkan opini WTP dari BPK Perwakilan Provinsi Lampung yang ke-10. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Egi.
Ia menegaskan, penghargaan tersebut akan menjadi pemacu untuk terus berinovasi dalam memanfaatkan APBD secara tepat sasaran demi menghadirkan program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan, Rini Ariasih, menyebut keberhasilan mempertahankan opini WTP selama satu dekade tidak lepas dari komitmen pimpinan daerah, sinergi antarperangkat daerah, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia pengelola keuangan.
Selain itu, penguatan sistem pengendalian internal dan konsistensi dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK turut menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas laporan keuangan daerah.
“Pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan daerah juga mendukung terciptanya tata kelola yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” kata Rini.
Dengan capaian WTP kesepuluh ini, Pemkab Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati M. Syaiful Anwar kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan pengelolaan APBD benar-benar diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat. (Gelly)








