
Jakarta, Kabarlampung.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, operasi senyap tersebut menyasar sejumlah pihak yang diduga terkait praktik korupsi di lingkungan keimigrasian.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT yang berlangsung di wilayah Jakarta Barat, Rabu (3/6/2026). Operasi tersebut disebut berkaitan dengan proses pengurusan dokumen dan perizinan yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pejabat imigrasi diduga menjadi pihak yang terjaring dalam operasi tersebut. Sumber internal menyebutkan, kasus yang sedang didalami KPK berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam pengurusan izin kerja bagi WNA.
Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah itu juga belum mengungkap identitas maupun jumlah orang yang terjaring dalam OTT tersebut.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko terkait penindakan yang dilakukan KPK belum memperoleh tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. (*)










