
Lampung Selatan, Kabarlampung.co – Sebanyak 47 CPNS Formasi 2024 di lingkungan Pemkab Lampung Selatan resmi diangkat menjadi PNS. Mereka diminta bekerja cepat, adaptif, disiplin, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Pengambilan sumpah serta penyerahan petikan keputusan pengangkatan berlangsung di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung
Selatan, Kamis (4/6/2026).
Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menegaskan, status PNS bukan sekadar perubahan administrasi, melainkan amanah untuk mengabdi dan melayani masyarakat.
“Menjadi PNS bukan hanya profesi, tetapi bentuk pengabdian kepada bangsa, negara, dan masyarakat,” tegas Egi.
Ia meminta ASN baru mengedepankan kolaborasi, inovasi, inisiatif, serta mampu bergerak cepat dan menghadirkan solusi yang tepat sasaran.
Pemkab Lampung Selatan, kata Egi, akan terus memperkuat disiplin dan profesionalisme ASN untuk membangun birokrasi yang bersih, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Lampung Selatan Mhd Dharma Kurniawan mengatakan, pengangkatan tersebut sekaligus menjadi penguatan komitmen moral, hukum, dan etika sebagai abdi negara.
Sebanyak 47 PNS yang diangkat terdiri dari 43 tenaga teknis dan 4 tenaga kesehatan. Pengangkatan berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor 800.1.3.4/269/IV.05/2026 tertanggal 29 April 2026.
Seluruhnya telah menjalani masa percobaan satu tahun, lulus Latsar, serta dinyatakan sehat. Mereka resmi berstatus PNS terhitung 1 Mei 2026 dengan hak kepegawaian berupa gaji penuh 100 persen. (Rls/Gelly)










