
Jakarta, Kabarlampung.co – Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menginstruksikan seluruh jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi untuk kembali memusatkan perhatian pada pelayanan publik dan meninggalkan pola kerja lama yang tidak lagi sejalan dengan tuntutan masyarakat.
Arahan tersebut disampaikan Hendarsam kepada seluruh petugas Imigrasi di Indonesia serta Atase Imigrasi pada Perwakilan Republik Indonesia dalam kegiatan yang digelar secara hybrid di Aula Direktorat Jenderal Imigrasi, Selasa (9/6/2026).
Pesan itu disampaikan di tengah bergulirnya proses hukum yang melibatkan sejumlah persoalan di lingkungan Imigrasi.
Hendarsam menegaskan, penanganan perkara sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan tidak boleh mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kita serahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan kepada aparat penegak hukum. Mulai minggu ini saya minta seluruh jajaran kembali fokus pada tugas, fungsi, dan program yang telah dicanangkan. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal,” tegas Hendarsam.
Ia menilai kondisi yang dihadapi saat ini merupakan ujian besar bagi organisasi. Namun, situasi tersebut harus dijadikan momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh sekaligus mempercepat reformasi birokrasi dan pembenahan sistem kerja di lingkungan Imigrasi.
Hendarsam menegaskan tidak ada lagi ruang bagi praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip integritas, termasuk perlakuan istimewa yang berpotensi mencederai kepercayaan publik.
“Zaman sudah berubah dan tuntutan masyarakat juga berubah. Tidak ada hak istimewa bagi siapa pun untuk melakukan pelanggaran,” ujarnya.
Menurut Hendarsam, ekspektasi masyarakat terhadap layanan keimigrasian terus meningkat. Sebagai institusi yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan publik, mulai dari penerbitan paspor hingga pengawasan izin tinggal warga negara asing, Imigrasi dituntut menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, profesional, dan bebas dari penyimpangan.
Karena itu, seluruh jajaran diminta lebih responsif terhadap keluhan masyarakat, memperkuat transparansi, serta menjaga profesionalisme dalam setiap pelayanan.
Ia menegaskan, konsep “Imigrasi untuk Rakyat” kini menjadi arah utama reformasi di Direktorat Jenderal Imigrasi. Seluruh kebijakan dan program harus mampu memberikan manfaat nyata serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi.
“Fokus kita sekarang adalah membuktikan komitmen itu, merebut kembali kepercayaan publik, dan memastikan bahwa setiap kerja Imigrasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” pungkas Hendarsam. (Gelly)








