
Lampung Utara, Kabarlampung.co – Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 tidak menggunakan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Mekanisme penerimaan pun tetap sama seperti tahun sebelumnya melalui jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Meski demikian, jumlah kursi SMP Negeri tahun ini tercatat lebih sedikit dibanding jumlah lulusan SD. Dari 9.267 siswa yang lulus SD pada 2026, daya tampung SMP Negeri hanya tersedia untuk 8.582 siswa yang tersebar di 68 sekolah negeri.
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Lampung Utara, Syahrir Ependi, mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir mengenai adanya tes masuk dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
“SPMB SMP tahun ini tidak ada Tes Kemampuan Akademik. Jalur penerimaan maupun mekanismenya masih sama seperti tahun lalu,” kata Syahrir, Selasa (9/6/2026).
Menurut dia, seleksi calon peserta didik tetap dilakukan berdasarkan ketentuan masing-masing jalur. Jalur domisili mendapat kuota 40 persen, afirmasi 25 persen, prestasi 30 persen, dan mutasi 5 persen.
Pada jalur prestasi, penilaian akademik dilakukan menggunakan nilai rapor dan peringkat siswa dari sekolah asal. Sementara prestasi non-akademik dinilai melalui sertifikat atau piagam kejuaraan yang telah diverifikasi sesuai petunjuk teknis.
“Tidak ada tes tertulis ataupun ujian akademik khusus. Seleksi dilakukan berdasarkan persyaratan yang sudah ditentukan pada masing-masing jalur,” ujarnya.
Pendaftaran jalur afirmasi dan prestasi dibuka pada 22-24 Juni 2026. Pengumuman hasil seleksi dilakukan 26 Juni 2026, sedangkan daftar ulang berlangsung 26-27 Juni 2026.
Selanjutnya, jalur domisili dan mutasi dibuka pada 29 Juni hingga 2 Juli 2026. Hasil seleksi diumumkan pada 4 Juli 2026 dan daftar ulang dilaksanakan 4-5 Juli 2026.
Syahrir mengimbau orang tua tidak menunggu hingga hari terakhir pendaftaran dan memastikan seluruh dokumen telah lengkap. Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses SPMB gratis serta tidak dibenarkan adanya pungutan liar, suap maupun gratifikasi dalam bentuk apa pun.
“Kami ingin pelaksanaan SPMB berjalan objektif, transparan, akuntabel, dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon peserta didik,” tegasnya (Ridho)










