Narkoba Menjerat Honorer Samsat Lampung Barat

oleh
oleh
Tersangka berinisial S (45) ditangkap di kawasan Komplek Pemda, Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Lampung Barat, Kabarlampung.co Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Barat mengamankan seorang tenaga honorer yang bekerja di Samsat Lampung Barat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Tersangka berinisial S (45) ditangkap di kawasan Komplek Pemda, Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah petugas Satres Narkoba melakukan penyelidikan di lokasi. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu kotak rokok merek Win Click yang di dalamnya terdapat satu plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Kasi Humas Polres Lampung Barat, AKP Elianto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan satu kotak rokok yang berisi plastik klip kecil berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu,” kata Elianto, Kamis (18/6/2026).

Barang bukti tersebut dibungkus menggunakan tisu dengan berat kotor sekitar 0,20 gram. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui barang bukti tersebut berada dalam penguasaannya.

Tersangka diketahui berstatus sebagai tenaga honorer di Samsat Lampung Barat. Polisi menduga yang bersangkutan tanpa hak dan melawan hukum menguasai narkotika golongan I jenis sabu.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Polres Lampung Barat menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika tanpa memandang latar belakang maupun profesi pelaku. Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Liliana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.