Lelang Aset Rongsok Lampung Utara Raup PAD Signifikan

oleh
oleh
Aset yang dilelang terdiri dari 24 unit kendaraan dinas roda empat, tiga unit kendaraan dinas roda dua, satu unit papan visual data elektronik, serta satu paket bongkaran besi bangunan terbuka permanen yang mengalami kerusakan, dihalaman BPKAD Lampung Utara.

Lampung Utara, Kabarlampung.co – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menghapus dan melelang sejumlah Barang Milik Daerah (BMD) yang sudah tidak layak digunakan. Aset yang dilelang terdiri dari 24 unit kendaraan dinas roda empat, tiga unit kendaraan dinas roda dua, satu unit papan visual data elektronik, serta satu paket bongkaran besi bangunan terbuka permanen yang mengalami kerusakan akibat usia pakai dan bencana alam.

Dari 24 kendaraan dinas roda empat yang dilelang, sebanyak 14 unit di antaranya sudah masuk kategori besi tua karena mengalami kerusakan berat dan tidak lagi ekonomis untuk diperbaiki.

Berdasarkan penilaian Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), nilai wajar seluruh aset tersebut ditetapkan sebesar Rp189.842.000.

Namun, hasil lelang yang dilaksanakan oleh Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Utara berhasil melampaui nilai dasar yang ditetapkan.

Kepala Bidang Aset BPKAD Lampung Utara, Andriwan, mengatakan proses lelang terbuka dilaksanakan melalui KPKNL Metro yang beralamat di Jalan AH Nasution Nomor 116, Kota Metro, pada periode 20 Mei hingga 4 Juni 2026.

“Lelang terbuka kami laksanakan melalui KPKNL Metro sejak 20 Mei sampai 4 Juni 2026. Penjualan dilakukan secara terbuka kepada masyarakat, sedangkan penetapan penghapusan Barang Milik Daerah dilakukan pada 5 Juni 2026,” ujar Andriwan, Senin (22/6/2026).

Dari hasil penjualan seluruh aset tersebut, Pemkab Lampung Utara memperoleh pendapatan sebesar Rp348.085.000 atau hampir dua kali lipat dari nilai wajar yang ditetapkan KPKNL.

“Alhamdulillah, hasil lelang aset daerah memberikan tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp348.085.000. Nilai ini jauh di atas harga dasar yang ditetapkan KPKNL. Seluruh hasil lelang telah disetorkan langsung oleh para pemenang ke kas daerah,” tegasnya.

Meski demikian, terdapat satu paket lelang berisi tiga unit sepeda motor yang dinyatakan wanprestasi karena pemenang lelang tidak mengambil barang. Setelah melihat langsung kondisi fisik kendaraan di halaman Kantor BPKAD Lampung Utara, pemenang beralasan kondisi kendaraan tidak sesuai dengan ekspektasi mereka.

Andriwan menambahkan, BPKAD masih menyiapkan penghapusan sejumlah aset lainnya yang sudah tidak layak digunakan. Aset tersebut berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk kendaraan dinas, laptop, printer, dan peralatan elektronik lainnya yang telah diusulkan untuk dihapus.

“Masih ada sejumlah aset dari OPD yang diusulkan untuk dihapus karena tidak lagi digunakan atau biaya perbaikannya tidak sebanding dengan manfaatnya. Nantinya akan kami lelang kembali sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Adi/Ridho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.