
Jakarta, Kabarlampung.co – Direktorat Jenderal Imigrasi menggandeng Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) Institut Teknologi Bandung (ITB) mengembangkan sistem pengawasan perbatasan berbasis drone bernama Pagar Digital. Inovasi ini diproyeksikan menjadi solusi modern untuk memperkuat pengamanan wilayah perbatasan Indonesia yang luas dan rawan pelintasan ilegal.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan pengembangan teknologi tersebut merupakan bagian dari transformasi pengawasan keimigrasian berbasis teknologi dalam menghadapi berbagai ancaman lintas negara, seperti penyelundupan manusia, perdagangan orang, hingga aktivitas keluar masuk secara ilegal.
Menurut Hendarsam, gagasan membangun Pagar Digital lahir setelah dirinya mempelajari sistem pengawasan udara dalam sebuah pameran teknologi pertahanan di Singapura.
“Dari situ saya berpikir menggandeng kampus terbaik di Indonesia untuk menginisiasi sistem Pagar Digital berbasis drone sebagai solusi pengamanan wilayah perbatasan yang sangat luas dan rawan pelintasan ilegal,”<span;> ujar Hendarsam, Selasa (30/6/2026).
Ia mengungkapkan, Indonesia memiliki garis perbatasan darat sepanjang sekitar 3.111 kilometer, namun hanya didukung 18 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang tersebar di Kalimantan, Papua, dan Nusa Tenggara Timur. Dari jumlah tersebut, tiga PLBN belum beroperasi, sementara hanya tujuh pos yang berfungsi secara penuh.
Di sisi lain, data Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) darat periode Januari hingga April 2026 mencatat 679.867 orang melintas melalui jalur resmi. Kondisi tersebut, menurut Hendarsam, menjadi tantangan besar dalam mengawasi ribuan kilometer perbatasan yang masih memiliki banyak jalur tidak resmi.
Sebagai tahap awal, sistem Pagar Digital akan diterapkan di tiga kawasan strategis, yakni perbatasan Kalimantan–Malaysia, Papua–Papua Nugini, serta Nusa Tenggara Timur–Timor Leste, yang selama ini menjadi wilayah dengan tingkat kerawanan pelintasan ilegal cukup tinggi.
Teknologi yang digunakan merupakan hasil pengembangan FTMD ITB bersama PT Dirgantara Indonesia sejak 2019.
Sistem ini mengandalkan dua jenis pesawat tanpa awak, yakni Drone High Altitude Long Endurance (HALE) dan Drone Mantis, yang mampu melakukan pemantauan wilayah perbatasan secara luas dan berkesinambungan.
“Teknologi ini memperluas jangkauan pengawasan, memberikan data awal yang akurat sebelum tim melakukan penindakan, sekaligus lebih efisien dibandingkan mengoperasikan aset udara berawak,” jelas Hendarsam.
Ia berharap Pagar Digital menjadi tonggak modernisasi pengawasan perbatasan Indonesia sekaligus memperkuat kedaulatan negara melalui pemanfaatan teknologi karya anak bangsa. Dengan sistem ini, pengawasan di wilayah perbatasan diharapkan semakin efektif, responsif, dan mampu mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini. (Gelly)









