
Lampung Selatan, Kabarlampung.co – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menaikkan status aktivitas Gunung Anak Krakatau dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga). Peningkatan status tersebut mulai berlaku sejak Jumat (3/7/2026) menyusul lonjakan aktivitas vulkanik dan indikasi akumulasi tekanan magma di dalam tubuh gunung.
Berdasarkan hasil pemantauan pada Sabtu (4/7/2026) pukul 00.00–06.00 WIB, gunung api setinggi 157 meter di atas permukaan laut itu tertutup kabut tipis. Asap kawah berwarna putih teramati dengan intensitas tipis hingga sedang mencapai ketinggian 10–50 meter di atas puncak.
Selain itu, seismograf mencatat satu kali gempa hybrid/fase banyak dengan amplitudo 11 milimeter serta tremor menerus (microtremor) beramplitudo 1–4 milimeter.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Geologi, Lana Saria, mengatakan peningkatan status didasarkan pada evaluasi menyeluruh terhadap data visual maupun instrumental yang menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik secara signifikan.
Menurutnya, jumlah gempa vulkanik meningkat, terjadi perubahan deformasi tubuh gunung, serta muncul indikasi suplai magma menuju permukaan. Hasil pemantauan tiltmeter di sejumlah stasiun juga menunjukkan inflasi atau pembengkakan tubuh gunung yang mengindikasikan tekanan magma terus bertambah.
Seiring peningkatan status menjadi Level III (Siaga), Badan Geologi menetapkan radius bahaya sejauh 5 kilometer dari kawah aktif. Masyarakat, nelayan, wisatawan, maupun pihak lain diminta tidak melakukan aktivitas di dalam zona tersebut karena berpotensi terjadi erupsi tiba-tiba maupun lontaran material pijar.
Badan Geologi juga mengimbau masyarakat di sepanjang pesisir Selat Sunda, baik di wilayah Lampung maupun Banten, agar tetap tenang, tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, serta mengikuti perkembangan resmi dari pemerintah daerah dan BPBD. Pemantauan terhadap aktivitas Gunung Anak Krakatau terus dilakukan selama 24 jam untuk mengantisipasi setiap perubahan aktivitas vulkanik. (Puji)









