
Jakarta, Kabarlampung.co – Di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih membayangi berbagai sektor, Direktorat Jenderal Imigrasi justru mencatatkan kinerja positif.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor visa pada Semester I Tahun 2026 meningkat 6,42 persen menjadi Rp2,815 triliun, dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang sebesar Rp2,645 triliun.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa strategi pemerintah dalam mengoptimalkan pelayanan keimigrasian berbasis kualitas dan selektivitas mulai membuahkan hasil, meski jumlah penerbitan visa secara keseluruhan mengalami penurunan.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa fokus Ditjen Imigrasi kini tidak lagi mengejar tingginya jumlah penerbitan visa, melainkan mengedepankan pelayanan yang efisien, berbasis digital, serta pengawasan yang lebih ketat terhadap orang asing yang masuk ke Indonesia.
“Kami mengedepankan transformasi digital dan selective policy untuk memastikan bahwa setiap orang asing yang masuk ke Indonesia memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional, tanpa mengabaikan aspek keamanan negara,”ujar Hendarsam, Senin (6/7/2026).
Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Ditjen Imigrasi menerbitkan 3.924.500 visa atau turun 6,77 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 4.209.465 visa.
Penurunan terbesar terjadi pada fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) yang anjlok hingga 87,91 persen, dari 438.423 menjadi hanya 52.999 penerbitan.
Namun demikian, visa kunjungan Indeks C1 justru mengalami pertumbuhan sebesar 2,76 persen dengan total 3.829.902 penerbitan, meningkat dibandingkan Semester I Tahun 2025 yang mencapai 3.726.855 visa.
Dari sisi kunjungan wisatawan mancanegara, Australia masih menjadi penyumbang terbesar dengan 848.802 kunjungan, diikuti China sebanyak 668.432 kunjungan, India 334.107, Korea Selatan 202.101, dan Amerika Serikat 186.463 kunjungan.
Sementara itu, implementasi program Golden Visa juga menunjukkan perkembangan positif dengan diterbitkannya 143 Golden Visa selama enam bulan pertama tahun ini.
Berdasarkan jenis layanan, visa yang paling banyak diterbitkan adalah Visa on Arrival (VoA) sebanyak 3.481.490 visa. Selanjutnya, visa kunjungan Indeks C1 tercatat sebanyak 113.323 penerbitan, disusul visa kunjungan Indeks C20 untuk keperluan instalasi alat sebanyak 83.852 penerbitan.
Di bidang pengawasan, Ditjen Imigrasi juga memperkuat fungsi penegakan hukum. Selama Semester I Tahun 2026, tercatat 10.911 tindakan administratif keimigrasian telah dijalankan.
Sebanyak 3.260 di antaranya berupa pembatalan izin tinggal dan deportasi terhadap warga negara asing yang terbukti melakukan kegiatan berbahaya, mengancam keamanan dan ketertiban umum, maupun melanggar ketentuan perundang-undangan.
Selain tindakan administratif, Imigrasi juga memproses hukum 23 warga negara asing. Sebanyak 17 orang masih menjalani proses penyidikan, empat orang berada dalam tahap persidangan, sementara satu orang telah memperoleh putusan hukum tetap.
“Setiap tindakan administratif, mulai dari penangkalan hingga deportasi, merupakan langkah kami untuk menyaring kualitas orang asing yang masuk guna meminimalisasi potensi risiko yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban nasional,”tegas Hendarsam.
Selama enam bulan pertama tahun ini, Imigrasi juga mencatat 401 warga negara Indonesia (WNI) dan 36 warga negara asing (WNA) dicegah bepergian ke luar negeri atas permintaan aparat penegak hukum.
Di sisi lain, sebanyak 2.102 WNA masuk dalam daftar penangkalan. Dari jumlah tersebut, 1.959 orang atau sekitar 93,2 persen dikenai penangkalan karena pelanggaran keimigrasian.
Petugas Imigrasi di lapangan juga melakukan 1.704 penundaan keberangkatan terhadap pelintas yang terindikasi berisiko.
Untuk pelayanan keimigrasian dalam negeri, Ditjen Imigrasi telah menerbitkan 1.673.816 paspor bagi WNI. Sebanyak 9.017 permohonan paspor ditolak karena tidak memenuhi persyaratan administrasi.
Sementara itu, bagi warga negara asing yang tinggal di Indonesia, Imigrasi menerbitkan 23.082 Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan 3.330 Izin Tinggal Tetap (ITAP). Selain itu, terdapat 54 permohonan Global Citizenship of Indonesia yang telah diproses.
Data perlintasan orang melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) juga menunjukkan mobilitas yang tinggi dengan total 12.891.069 kedatangan dan 12.866.474 keberangkatan, baik WNI maupun WNA.
Menutup keterangannya, Hendarsam menegaskan bahwa capaian positif pada Semester I Tahun 2026 akan menjadi pijakan bagi Ditjen Imigrasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat pengawasan keimigrasian dalam menghadapi dinamika global.
“Capaian semester pertama ini menjadi batu loncatan bagi kami. Ke depan, kami akan terus mengupayakan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian yang lebih baik serta mampu merespons tantangan global yang semakin dinamis,” pungkasnya. (Gelly)










