
Lampung Utara, Kabarlampung.co – Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api Kilometer 126, Desa Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Sebuah mobil Daihatsu Ayla bernomor polisi B 1310 BID tertabrak Kereta Api Babaranjang KA 4049, mengakibatkan dua pelajar SMA meninggal dunia dan seorang lainnya mengalami luka ringan.
Dua korban yang meninggal dunia diketahui merupakan penumpang mobil. Keduanya bahkan dilaporkan terpental keluar dari kendaraan setelah mobil yang ditumpangi dihantam kereta api. Sementara pengemudi mobil selamat dengan luka robek di bagian kepala dan lecet di wajah.
Berdasarkan informasi kepolisian, kecelakaan bermula saat mobil Daihatsu Ayla melaju dari arah Desa Negara Ratu menuju Tulung Buyut. Saat tiba di perlintasan kereta api, pengemudi diduga tetap melintas meski telah diperingatkan oleh petugas penjaga perlintasan.
Di saat bersamaan, Kereta Api Babaranjang KA 4049 melaju dari arah Palembang menuju Tanjung Karang. Karena jarak yang sudah sangat dekat, tabrakan tidak dapat dihindarkan. Benturan keras membuat mobil terseret dan para penumpangnya terpental keluar dari kendaraan.
Korban meninggal dunia adalah Siti Komariah dan Ayu Fifita, keduanya merupakan pelajar SMA asal Desa Hakanau Jaya, Kecamatan Sungkai Utara. Sementara pengemudi, Riki Farel, mengalami luka ringan dan telah mendapatkan penanganan medis.
Kasi Humas Polres Lampung Utara, IPTU Herawati, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan kecelakaan terjadi setelah pengemudi diduga mengabaikan peringatan dari petugas penjaga perlintasan.
“Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, mobil Daihatsu Ayla diduga tetap melintasi perlintasan meskipun sudah ada peringatan dari petugas. Pada saat bersamaan datang Kereta Api Babaranjang dari arah Palembang menuju Tanjung Karang sehingga tabrakan tidak dapat dihindari. Akibat kejadian tersebut dua orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka ringan,” ujar IPTU Herawati.
Saat ini, Satlantas Polres Lampung Utara masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. Polisi juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu serta arahan petugas saat melintasi perlintasan sebidang kereta api demi menghindari terulangnya kecelakaan serupa. (Ridho/Adi).










