
Lampung Utara, Kabarlampung.co – Tangis dan amarah keluarga korban pecah saat menyaksikan rekonstruksi kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap Janda, Safitri alias Eni (56), mantan tenaga kerja wanita (TKW) di Taiwan, yang digelar Satreskrim Polres Lampung Utara bersama Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Selasa (14/7/2026).
Rekonstruksi yang berlangsung di rumah korban di Dusun I, Desa Sawojajar, Kecamatan Kotabumi Utara itu turut disaksikan adik kandung korban, Nurul Wulandari, serta anak korban. Suasana sempat memanas ketika kedua tersangka, SAS (30) dan R (28), memperagakan adegan demi adegan yang menggambarkan aksi brutal hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Tak kuasa menahan emosi, Nurul mengaku masih sulit menerima kenyataan bahwa kakaknya tewas di tangan tetangganya sendiri.
“Saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya, bahkan kalau bisa dihukum mati. Apa yang mereka lakukan sudah menghilangkan nyawa kakak saya dengan cara yang sangat kejam,”ujar Nurul dengan mata berkaca-kaca usai rekonstruksi.
<span;>Menurut Nurul, almarhumah merupakan sosok pekerja keras yang bertahun-tahun merantau sebagai TKW di Taiwan demi membantu keluarga. Setelah kembali ke kampung halaman, Safitri memilih menjalani kehidupan sederhana bersama ibunya.
“Kakak saya orangnya memang pendiam dan tegas, tapi sangat sayang kepada keluarga. Setelah bertahun-tahun bekerja di Taiwan, beliau memilih pulang dan tinggal bersama ibu,” katanya.
Nurul juga mengaku bersyukur sang ibu tidak berada di rumah saat peristiwa tragis itu terjadi. Beberapa hari sebelum kejadian, ibunya kebetulan menginap di rumahnya di Desa Kalicinta.
“Alhamdulillah, waktu kejadian ibu sedang menginap di rumah saya. Kalau saat itu ibu ada di rumah, saya takut ibu juga menjadi korban,”ungkapnya.
Kesedihan keluarga semakin terasa saat kedua tersangka memperagakan kembali aksi yang menyebabkan korban kehilangan nyawa. Menurut Nurul, rasa syok yang dirasakannya sejak menerima kabar duka hingga kini belum hilang.
“Saya benar-benar syok saat mendapat kabar kakak meninggal. Tadi saat melihat kedua pelaku memperagakan rekonstruksi, saya tidak bisa menahan emosi. Mereka tega membunuh tetangga sendiri,”ujarnya.
Safitri diketahui meninggalkan dua orang anak. Anak laki-lakinya menetap di Kalimantan Selatan, sedangkan anak perempuannya tinggal di Amerika Serikat bersama suaminya.
Dalam rekonstruksi tersebut, penyidik memperagakan sedikitnya 35 adegan yang menggambarkan rangkaian peristiwa, mulai dari pelaku mendatangi rumah korban, membobol pintu, melakukan kekerasan hingga melarikan diri membawa barang hasil kejahatan.
Adegan yang paling menyita perhatian terjadi pada adegan ke-14 hingga ke-20. Dalam rangkaian itu, korban diperagakan dalam kondisi tangan dan kaki terikat, sementara mulutnya disumpal menggunakan handuk. Korban kemudian ditinggalkan dalam keadaan tidak berdaya hingga akhirnya meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Cristofel mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan seluruh keterangan tersangka dengan alat bukti dan keterangan para saksi yang telah dikumpulkan penyidik.
“Hasil rekonstruksi ini menjadi bagian penting untuk memastikan konstruksi perkara sesuai dengan fakta penyidikan dan akan menjadi bahan dalam proses penuntutan di pengadilan,” kata Ivan.
Sementara itu, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Maria Ulfa, menyatakan seluruh rangkaian adegan akan menjadi bahan penelitian jaksa sebelum berkas perkara dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke pengadilan.
Kasus ini sebelumnya menggegerkan warga Desa Sawojajar setelah Safitri ditemukan tewas di dalam rumahnya usai menjadi korban pencurian dengan kekerasan. Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara, Resmob Polda Lampung, dan Polsek Kotabumi Utara berhasil mengungkap kasus tersebut dengan menangkap dua pelaku yang diketahui merupakan warga desa setempat.
Hasil penyidikan mengungkap kedua pelaku awalnya berniat mencuri sepeda motor milik korban dengan cara mencongkel pintu rumah. Namun aksi mereka dipergoki korban sehingga panik dan melakukan penganiayaan yang berujung pada kematian korban. (Adi/Ridho)








