
Lampung Selatan, Kabarlampung.co – Unit Gakkum Satlantas Polres Lampung Selatan masih menyelidiki penyebab kecelakaan tunggal mobil pikap yang mengangkut para santri hingga menabrak rumah warga di Jalan Exit Tol Kalianda, Dusun Kubang Handak, Desa Canggu, Kecamatan Kalianda. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB itu mengakibatkan dua santri meninggal dunia dan lima lainnya mengalami luka-luka.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan para saksi, mobil Suzuki Carry hitam bernomor polisi BE 8733 OC,diduga milik pondok pesantren Miftahul Huda 606 Agom Kalianda yang dikemudikan M. Refi Afriza (18) melaju dari arah Exit Tol Kalianda menuju Simpang Fajar dengan kecepatan tinggi.
Saat memasuki ruas jalan yang menikung, pengemudi diduga kehilangan kendali. Kendaraan kemudian keluar dari badan jalan ke sisi kanan, menghantam sebuah rumah warga, lalu berputar dan baru berhenti setelah menabrak bak penampungan air di depan rumah.
Akibat kecelakaan tersebut, dua santri dinyatakan meninggal dunia, yakni M. Al-Ghifari (18), warga Kabupaten Pesawaran, dan M. Faril (16), warga Kecamatan Katibung, Lampung Selatan. Keduanya mengalami luka berat di bagian kepala disertai pendarahan sebelum akhirnya meninggal dunia.
Sementara lima korban lainnya mengalami luka dengan tingkat keparahan berbeda. Pengemudi, M. Refi Afriza, mengalami luka robek di bagian mata kanan. Empat penumpang lainnya, yakni Muftahus Surur (16), Rifaldi Damanik (16), Ahmad Fauzan (18), dan Adi Saputra (16), mengalami luka robek, patah tulang, serta luka lecet dan kini menjalani perawatan.
Data kepolisian mencatat total korban dalam kecelakaan tersebut terdiri dari dua orang meninggal dunia, dua korban luka berat, dan tiga korban luka ringan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Lampung Selatan, Aiptu Jayamudin, Kamis, (23/7/2026) mengatakan penyelidikan masih berlangsung. Polisi telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan alat bukti untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.
Dari hasil penyelidikan sementara, pengemudi juga diduga belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Selain itu, petugas masih melakukan pendalaman terkait kelengkapan dokumen kendaraan yang digunakan saat kecelakaan terjadi.
Saat kejadian, kondisi cuaca dilaporkan cerah dengan arus lalu lintas relatif lengang. Ruas jalan berupa rigid beton dalam kondisi baik, datar, namun memiliki tikungan di lokasi kecelakaan.
Akibat peristiwa tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp30 juta, selain kerusakan pada rumah warga dan fasilitas penampungan air yang ditabrak kendaraan. Polisi memastikan proses penyelidikan akan terus dilakukan guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan maut tersebut. (Roy)










