
Mesuji, Kabarlampung.co – Pelarian Abu Rohman (35), pria yang diduga menembak mantan istrinya hingga tewas, akhirnya kandas. Setelah diburu polisi hingga lintas provinsi, Abu berhasil ditangkap di wilayah Sungai Ceper, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Selasa (11/8/2026) sore.
Penangkapan Abu berlangsung di wilayah perairan. Dalam video yang beredar, pelaku tampak berada di atas perahu dan dikawal ketat sejumlah anggota kepolisian.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus.
“Benar, sudah tertangkap. Pelaku bersembunyi di wilayah Sungai Ceper di Kabupaten OKI,” kata Firdaus, Selasa.
Menurut Firdaus, polisi kini membawa Abu kembali ke Lampung untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Mesuji. “Tim masih dalam perjalanan pulang ke Lampung bersama dengan pelaku,” ujarnya.
Sebelumnya, kasus berdarah ini terjadi pada Senin (10/8/2026) menjelang pagi di Desa Wiralaga I, Kecamatan Mesuji, Lampung.
Yanti tewas setelah diduga ditembak Abu. Peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan rumah tangga.
Abu disebut merasa kesal setelah Yanti menolak ajakannya untuk kembali atau rujuk.
Penolakan tersebut diduga menjadi pemicu aksi brutal yang berakhir tragis. Polisi kini masih mendalami motif, kronologi penembakan, serta rangkaian kejadian hingga korban meregang nyawa.
Dengan tertangkapnya Abu, penyidik akan melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap kasus tersebut secara terang.(Sulistiono)










