
Lampung Utara, Kabarlampung.co – Video peresmian Jembatan Presisi Merah Putih di Desa Bandar Kagungan Raya, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, menuai sorotan warganet. Video yang diunggah akun TikTok @Polreslampungutara tersebut memperlihatkan prosesi peresmian jembatan yang dilakukan Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Kamis (13/8/2026). Hingga beberapa jam setelah diunggah, video itu telah ditonton lebih dari 13 ribu kali, disukai 221 pengguna, dibagikan 15 kali, dan mendapat sekitar 20 komentar.
Sejumlah komentar mempertanyakan kondisi fisik maupun konsep pembangunan jembatan tersebut. Akun Z44 menulis, “Jembatan apa itu? Mohon maaf nanya serius.”
Komentar bernada kritik juga datang dari akun fauzi yang menulis, “Berlebihan kadang-kadang.” Sementara akun Toko Yaza berkomentar, “Di luar ekspektasi guys.”
Pertanyaan mengenai anggaran juga muncul. Akun Tahu ‘Kring’ menulis, “Anggaran berapa, Pak?” Sedangkan akun Buana Plafon berkomentar, “Besarlah anggaran peresmiannya.”
Komentar-komentar tersebut merupakan pandangan warganet dan tidak serta-merta membuktikan adanya persoalan dalam pembangunan maupun penggunaan anggaran. Namun, sorotan publik itu menjadi relevan karena kondisi fisik jembatan yang terlihat dalam video memang menimbulkan sejumlah pertanyaan yang layak dijelaskan oleh pihak terkait.
Di lokasi, jembatan tampak menggunakan konstruksi kayu yang dicat merah putih. Bagian lantainya terlihat berupa tanah atau material timbunan, bukan permukaan beton. Jembatan tersebut diperkirakan memiliki lebar sekitar 2,5 meter dan panjang sekitar 15 meter serta berada di atas saluran yang dialiri air. Akses menuju jembatan juga masih berupa jalan tanah.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan sederhana namun penting: jembatan ini dirancang sebagai akses sementara atau infrastruktur permanen bagi masyarakat?
Pertanyaan itu penting karena dalam keterangan Polres Lampung Utara, Jembatan Presisi Merah Putih diharapkan dapat memperlancar mobilitas warga, membuka konektivitas antarkawasan, serta mendukung akses pendidikan, kesehatan, pemerintahan dan aktivitas ekonomi.
Dalam rilisnya, Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini melalui Kasi Humas IPTU Herawati juga menyampaikan bahwa jembatan tersebut diharapkan memudahkan distribusi hasil pertanian dan perkebunan masyarakat.
Jika fungsi tersebut memang menjadi tujuan pembangunan, publik tentu berhak mengetahui spesifikasi teknis jembatan, kapasitas beban, usia pakai, serta peruntukan konstruksinya.
Terlebih, jembatan berada di lingkungan yang berpotensi menghadapi hujan deras, genangan maupun peningkatan debit air. Karena itu, aspek keselamatan dan ketahanan bangunan menjadi hal yang tidak kalah penting dibandingkan seremoni peresmian.
Peresmian jembatan dilakukan setelah Kapolda Lampung mengikuti prosesi peresmian serentak secara virtual bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Kapolda kemudian melakukan pengguntingan pita sebagai tanda jembatan tersebut resmi digunakan.
Bupati Lampung Utara Hamartoni sebelumnya juga berharap keberadaan jembatan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam menunjang aktivitas sehari-hari, pendidikan, mobilitas dan perekonomian warga.
Harapan tersebut tentu patut diapresiasi. Namun, manfaat sebuah infrastruktur tidak berhenti pada saat pita digunting dan seremoni berakhir.
Yang jauh lebih penting adalah memastikan bangunan tersebut aman digunakan, sesuai peruntukan, memiliki kapasitas yang memadai, serta mampu bertahan sesuai usia teknis yang direncanakan.
Karena itu, kritik yang berkembang di media sosial semestinya tidak hanya dijawab dengan perdebatan, tetapi dengan keterbukaan informasi.
Publik membutuhkan penjelasan: berapa nilai pembangunan jembatan tersebut, siapa pelaksana pembangunannya, bagaimana spesifikasi teknisnya, berapa kapasitas bebannya, dan apakah jembatan itu memang dirancang sebagai konstruksi sementara atau permanen?
Jika memang merupakan jembatan
sementara untuk membuka akses masyarakat, pemerintah maupun kepolisian juga perlu menjelaskan batas waktu penggunaannya serta apakah terdapat rencana pembangunan jembatan permanen.
Sebaliknya, jika konstruksi tersebut telah dinyatakan memenuhi standar dan aman digunakan, penjelasan teknis dari pihak yang berwenang akan menjadi jawaban paling tepat atas keraguan publik.
Sebab, kritik terhadap infrastruktur publik bukan semata soal tampilan fisik. Ada kepentingan yang lebih besar di baliknya, yakni keselamatan masyarakat dan pertanggungjawaban penggunaan fasilitas yang diperuntukkan bagi publik.
Peresmian boleh berlangsung meriah. Pita boleh digunting. Namun, pada akhirnya kualitas sebuah jembatan tidak ditentukan oleh seremoni, melainkan oleh keamanan, fungsi dan kemampuannya bertahan ketika benar-benar digunakan masyarakat.
Kini jembatan itu telah resmi dibuka. Pertanyaan publik tinggal satu: seberapa aman dan berapa lama jembatan tersebut mampu menjalankan fungsinya? (Puji/Adi)









