Tak Tahan Bayi Menangis, Ayah Tega Banting Anak hingga Kritis, Polisi Selamatkan Korban

oleh
oleh

Lampung Utara, Kabarlampung.co – Tangisan seorang bayi berusia tiga bulan berujung petaka. Tak tahan mendengar anaknya terus menangis, seorang ayah diduga tega menganiaya darah dagingnya sendiri hingga mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan intensif.

Kasus kekerasan terhadap bayi ini terungkap setelah adanya laporan dari Dinas Sosial. Polisi kemudian bergerak dan mengamankan terduga pelaku yang merupakan ayah kandung korban.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, didampingi Kasat Reskrim AKP Ivan Roland Cristofel dan Kasi Humas Iptu Herawati, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi yang diterima pihaknya mengenai kondisi korban.

“Alhamdulillah, seluruh pengobatan korban dibantu, baik oleh para donatur maupun Pemerintah Daerah. Ini berkat sinergi bersama,” ujar Raswidiati, Senin, (31/8/2026).

Bayi laki-laki berinisial MR, yang baru berusia tiga bulan, sempat mendapatkan perawatan di RSD Handayani Kotabumi sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

DIDUGA TAK TAHAN DENGAR BAYI MENANGIS

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan dugaan kekerasan dilakukan oleh ayah kandung korban, Yeska Perbiansah (23).

Kapolres mengungkapkan, berdasarkan keterangan istri pelaku, suaminya disebut kerap merasa terganggu ketika mendengar anaknya menangis.

Emosi pelaku diduga memuncak hingga akhirnya melakukan kekerasan terhadap bayi tersebut.

Dalam laporan polisi, pelaku diduga memukul bagian kepala korban sebanyak dua kali dan membanting tubuh korban ke atas kasur sebanyak dua kali.

Akibatnya, korban mengalami luka serius. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya penggumpalan darah di bagian kepala serta memar pada sejumlah bagian tubuh.

Kondisi korban sempat kritis sehingga membutuhkan perawatan intensif.

Kapolres menyebut dugaan kekerasan dalam rumah tangga tersebut bukan kali pertama terjadi. Berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik, perilaku kasar pelaku disebut tidak hanya diarahkan kepada anak, tetapi juga terhadap istrinya.

Polisi masih mendalami motif dan latar belakang kekerasan tersebut. Salah satu dugaan yang turut menjadi perhatian adalah tekanan ekonomi dalam rumah tangga.

DIAMANKAN POLISI, KINI DIPROSES DI OKU

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu, 9 Agustus 2026 sekitar pukul 01.00 WIB. Lokasi kejadian disebut berada di kediaman pelaku di wilayah Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Setelah kasus terungkap, Unit II PPA Satreskrim Polres Lampung Utara mengamankan Yeska Perbiansah.

Pelaku kemudian diserahkan kepada Polres OKU untuk menjalani proses hukum karena lokasi dugaan tindak pidana berada di wilayah hukum tersebut.

Kapolres menegaskan penanganan kasus dilakukan secara terpadu, termasuk memastikan korban memperoleh perawatan medis dan perlindungan.

Kasus ini menjadi perhatian serius lantaran korban masih berusia tiga bulan dan mengalami luka berat akibat dugaan kekerasan yang dilakukan orang terdekatnya sendiri.

Atas dugaan perbuatannya, pelaku diproses berdasarkan ketentuan pidana terkait kekerasan dalam rumah tangga dan perlindungan anak.

Polisi memastikan proses hukum terhadap pelaku terus berjalan, sementara kondisi korban menjadi prioritas untuk mendapatkan perawatan dan perlindungan hingga pulih.(Ridho/Adi)

Tas Pancing MUrah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.