
Pesisir Barat, Kabarlampung.co – DPD Partai Golkar Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) mengambil sikap tegas dengan menolak pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Tak hanya menolak rancangan kebijakan anggaran, partai berlambang pohon beringin itu juga mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesibar membatalkan kontrak pembangunan Gedung Kelurahan Pasar Krui.
Sikap tersebut disampaikan Golkar Pesibar dalam konferensi pers di Sekretariat DPD Partai Golkar Pesibar, Pekon Seray, Kecamatan Pesisir Tengah, Kamis (3/9/2026).
Sekretaris DPD Partai Golkar Pesibar, Rizki Putra, yang mewakili Ketua DPD Argento Ari Kesuma, mengatakan penolakan tersebut didasari sejumlah persoalan, terutama terkait kondisi keuangan daerah.
Golkar meminta Pemkab Pesibar segera menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada sejumlah pihak ketiga yang disebut telah tertunggak selama beberapa tahun.
Menurut Golkar, persoalan utang tersebut berpotensi memengaruhi stabilitas keuangan daerah. Bahkan, kondisi itu dinilai dapat menurunkan kepercayaan dan minat pihak ketiga untuk berinvestasi dalam proyek pembangunan di Pesibar.
“Pemkab harus terlebih dahulu menyelesaikan persoalan kewajiban kepada pihak ketiga sebelum melanjutkan kebijakan anggaran lainnya,” kata Rizki.
Selain persoalan anggaran, Golkar juga mendesak pembatalan kontrak pembangunan Gedung Kelurahan Pasar Krui.
Desakan itu disampaikan karena Golkar menilai terdapat persoalan administrasi yang berkaitan dengan perencanaan dan kesiapan lahan pembangunan.
Golkar menegaskan akan terus mengkritisi, mengawal, serta mengontrol setiap kebijakan Pemkab Pesibar yang dinilai tidak efektif, tidak efisien, dan tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Partai tersebut juga meminta Pemkab Pesibar membuka informasi pengelolaan keuangan daerah secara transparan kepada publik.
Sikap terbuka tersebut, menurut Golkar, penting untuk memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dengan pernyataan tersebut, DPD Partai Golkar Pesibar menegaskan posisinya sebagai kekuatan politik di legislatif yang akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Golkar menyatakan sikap kritis tersebut akan terus dilakukan selama terdapat kebijakan Pemkab Pesibar yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan kepentingan rakyat. (*)










