Viral! Bak Truk Dikepung Polisi di Jabung, DPO Pencuri Ditembak

oleh
oleh
Tangkapan layar, Pelaku terduga pencuri motor.

Lampung Timur, Kabarlampung.co — Video penangkapan seorang buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Lampung Timur viral di media sosial direkam warga.

Dalam video tersebut, sejumlah personel gabungan Tim Tekab 308 Satreskrim Polda Lampung bersama Polres dan Polsek tampak membawa senjata laras panjang dan mengenakan rompi polisi. Mereka bergerak menggunakan sebuah mobil truk untuk melakukan penggerebekan.

Aksi tersebut ternyata merupakan operasi penangkapan terhadap Ari Hadinata (26), seorang terduga pelaku curanmor yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di wilayah Lampung Timur.

Ari ditangkap di wilayah Desa Jabung, Kecamatan Jabung, Lampung Timur, Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Namun, upaya penangkapan berujung pada tindakan tegas. Polisi menyebut Ari berusaha melarikan diri dan melakukan penyerangan terhadap anggota saat dibawa untuk pengembangan kasus.

“Setelah dilakukan penangkapan, tersangka dibawa untuk dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya dan mencari barang bukti. Namun dalam perjalanan tersangka mencoba melarikan diri hingga melakukan penyerangan terhadap anggota. Atas hal tersebut, anggota memberikan tindakan tegas terukur,” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Muhammad Iksir, Sabtu (12/9/2026).

Ari kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Setelah kondisinya ditangani, dia dibawa ke Mapolres Lampung Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

CURANMOR HONDA BEAT STREET

Iksir menjelaskan, perkara yang menjerat Ari bermula dari pencurian sepeda motor Honda BeAT Street milik Iwan Eko Waras Setiawan di Dusun III, Desa Belimbing Sari, Kecamatan Jabung, pada Sabtu (22/8/2026).

Saat kejadian, sepeda motor milik korban diparkir di depan rumah warga. Kunci kendaraan masih berada di laci atau dasbor sepeda motor.

Istri korban, Ida Yaroh, ketika itu masuk ke rumah untuk mengambil anaknya yang sedang dititipkan. Tak lama berselang, dia mendengar suara sepeda motor.

Saat keluar rumah, sepeda motor yang sebelumnya terparkir sudah raib.

Korban kemudian berteriak meminta pertolongan. Warga berdatangan dan sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku. Namun, pelaku berhasil melarikan diri.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit Honda BeAT Street tahun 2025 warna cokelat dengan nomor polisi BE-2104-NEU. Kerugian ditaksir mencapai Rp22 juta.

POLISI BONGKAR JEJARING

Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengarah kepada Ari. Dalam pemeriksaan awal, Ari diduga mengakui keterlibatannya dalam sejumlah perkara lain.

Di antaranya kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek Jabung.

Dia juga disebut mengaku terlibat dalam percobaan pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polsek Gunung Pelindung, serta kasus curanmor di wilayah hukum Polsek Waway Karya.

Polisi kini masih memburu tiga orang lainnya yang masuk dalam DPO. Mereka masing-masing berinisial MR dan WAN, warga Jabung, serta SR yang diduga berperan sebagai penadah.

Penyidik masih melakukan pengembangan untuk memburu para DPO sekaligus mengungkap kemungkinan keterkaitan mereka dengan sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya.

Atas perkara tersebut, Ari diproses secara hukum dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Sonny)

Tas Pancing MUrah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.